Ilustrasi
Dream - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan syarat penetapan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan ditambah. Persyaratan yang telah diepakati adalah cakupan vaksinasi.
Syarat tambahan ini diterapkan lantaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang menyatakan sekitar 4i juta dosis vaksin masih tersimpan sebagai stok provinsi serta kabupaten kota. Vaksin tersebut belum disuntikkan kepada masyarakat.
" Itu sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi," ujar Luhut, disiarkan Kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Mempertimbangkan hal itu, Pemerintah menetapkan vaksinasi sebagai syarat tambahan. Jika daerah ingin turun level, maka cakupan vaksinasi harus memenuhi target.
" Cakupan vaksinasi dosis satu harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen," ujar Luhut.
Syarat tambahan ini berlaku untuk daerah yang ingin turun dari level 3 ke level 2. Sedangkan untuk daerah dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasinya ditingkatkan.
" Cakupan vaksinasi dosis satu harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1," kata Luhut.
Untuk daerah di level 2, Pemerintah memberikan tenggat waktu selama dua pekan menyelesaikan target vaksinasi tersebut. Jika tidak terpenuhi, status akan dinaikkan.
" Jika tidak bisa mencapai maka akan dinaikkan statusnya kembali pada level 3," kata Luhut.
Dream - Pengelola bioskop di Tanah Air bisa kembali bernapas lega setelah beberapa bulan terakhir tak boleh beroperasi karena penerapan PPKM. Meski tetap diperpanjang sampai 20 September 2021, pengelola bioskop yang beroperasi di daerah berstatus level 2-3 boleh kembali beorperasi.
Sebagai bentuk pelonggaran dari kebijakan PPKM, bioskop di daerah PPKM tersebut hanya diizinkan menerima jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.
" Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, disiarkan kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Selain syarat kapasitas maksimal, pengelola bioskop juga diharuskan menerapkan ketentuan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung. Sementara penerapan protokol kesehatan yang ketat sudah harus menjadi kewajiban seperti diterapkan untuk semua pelonggaran yang dibuat pemerintah.
" Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop," kata dia.
Pemerintah juga akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan industri. Ini karena aplikasi tersebut belum digunakan untuk skrining secara maksimal.
Selain itu, Luhut mengatakan jumlah destinasi wisata yang dibolehkan buka juga akan ditambah. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan penggunaan PeduliLindungi.
Tak hanya itu, Pemerintah juga menerapkan ganjil genap pada daerah-daerah wisata. Kebijakan ini berlaku setiap Jumat mulai pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.
" Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana," kata dia.
Dream - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan di Jawa-Bali.
Pernyataan ini disampaikan Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali menanggapi masih adanya pertanyaan publik terkait berakhirnya PPKM di Indonesia.
" Pemerintah menegaskan akan terus melakukan PPKM level ini di seluruh Jawa-Bali," kata Luhut dalam konferensi pers disiarkan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap minggu untuk memantau kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di tiap daerah.
" Hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," kata dia.
Luhut menegaskan PPKM adalah alat Pemerintah untuk mengendalikan situasi Covid-19. Dia menyatakan jika dilepas, dikhawatirkan akan muncul kembali gelombang penularan Covid-19 seperti yang sudah pernah terjadi.
" Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," kata dia.
Selanjutnya, Luhut mengatakan terjadi peningkatan mobilitas cukup tinggi di beberapa wilayah. Khususnya sejumlah destinasi wisata.
" Seperti di Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, Jabodetabek, sehingga berpotensi untuk terjadinya kasus impor bagi daerah tersebut," kata dia.
Kondisi ini diperparah lemahnya penerapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, tingkat occupancy (keterisian) hotel di Pangandaran sampai mendekati penuh.
" Hal ini berlawanan dengan ketentuan yang mengatur kapasitas hotel yang diperbolehkan," ucap Luhut.