Gubernur Dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Hamburkan Uang Di Atas Panggung (Liputan6.com)
Dream - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, tengah menjadi buah bibir. Pasalnya, beredar video dua pejabat tersebut menghambur-hamburkan uang dari atas panggung.
Dalam video yang beredar, tampak Abdurrahman Shaleh tengah menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul Bento. Di sampingnya, terlihat Gubernur Ali Mazi memegang alat pengeras suara. Selain itu, turut serta Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria, ikut menikmati suasana panggung.
Pada awal video, Ali Mazi terlihat berdiri dan berputar-putar di antara keramaian. Dia ikut bernyanyi dengan iringan musik. Menggunakan kemeja berwarna putih dan celana hitam, dia kemudian merogoh kantong celananya.
Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode itu lalu mengeluarkan segepok uang. Kemudian, berjalan beberapa langkah ke depan panggung, dan melempar lembaran uang ke arah keramaian.
Sontak, uang dari tangan gubernur menjadi rebutan penonton. Warga terlihat saling dorong saat berusaha menangkap lembaran uang yang jatuh.
Dari video yang beredar, terlihat Ali Mazi dua kali melemparkan uang. Aksi Ali Mazi menghambur uang itu diketahui terjadi di malam puncak perayaan HUT ke-15 Buton Utara, Jumat malam, 1 Juli 2022.
Abdurrahman Shaleh dan Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria, terlihat juga ikut serta menghambur-hamburkan lembaran uang diduga pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Abdurrahman Shaleh, terlihat melempar lembaran uang ke arah penonton sebanyak dua kali. Diduga, merupakan pecahan Rp100 ribu.
Sedangkan Ridwan Zakaria, terlihat melempar uang ke arah penonton sebanyak satu kali. Menggunakan kemeja warna biru, dia terlihat mengambil ancang-ancang sebelum melempar lembaran uang diduga pecahan Rp100 ribu.
Abdurrahman Shaleh, saat berusaha dikonfirmasi soal kejadian ini, tidak memberikan tanggapan. Dia berusaha menghindar saat ditemui wartawan. Saat ditanya apakah akan memberikan tanggapan atau tidak, dia berusaha menghindar.
" Jangan juga kau buat begitu (bahwa saya no comment), besok ya," kata Abdurrahman Shaleh.
Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badala, mengatakan, kegiatan saweran Gubernur Provinsi Sultra bersama sejumlah pejabat lainnya kepada masyarakat setempat merupakan bagian dari tradisi.
" Kita di Indonesia memberi uang sebagai hadiah sudah lumrah dalam sebuah perayaan, seperti Idulfitri, imlek, perayaan pernikahan, kegiatan melayat, termasuk berbagai kegiatan tradisi lainnya. Kalau perayaan hari raya kita kenal sebagai istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali," ucapnya.
Pasali inilah, lanjut dia, yang dilakukan oleh Gubernur Sultra kepada masyarakatnya sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi.
Sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas moment yang digelar saat itu, yang kali itu kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT Butur.
" Yang dilakukan Gubernur adalah tradisi masyarakat Indonesia dalam meluapkan kegembiraan pimpinan terhadap masyarakatnya dalam suatu peristiwa perayaan HUT, sekaligus ungkapan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran mereka di acara tersebut dan bisa merasakan kegembiraan bersama masyarakat setempat," tuturnya.
Dia mengakui, seiring perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat, tradisi nyawer atau pasali tersebut juga mengalami perkembangan atau perubahan, yang dahulu hanya berwujud uang, kini bisa diubah dalam bentuk apa saja.
Ridwan memberikan salah satu contoh perkembangan kegiatan nyawer atau pasali yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, yakni mengganti pemberian tersebut dari bentuk uang ke pakaian seperti baju kaus dengan cara melemparkan kepada masyarakat.
Namun, hal tersebut disanggah oleh dosen Fisip UHO, Bahtiar. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ali Mazi dan Abdurrahman Shaleh itu tidak tepat disebut tradisi.
Dia mengatakan, gubernur belum paham tradisi itu ada etikanya. Menurutnya, tradisi melempar uang di Sulawesi Tenggara, dilakukan ada aturan-aturan adat yang sudah dilakukan secara turun temurun.
Sumber:Liputan6.com