Viral Video Mushaf Alquran Salah, Lajnah Alquran Beri Klarifikasi

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 12 Oktober 2018 12:01
Viral Video Mushaf Alquran Salah, Lajnah Alquran Beri Klarifikasi
Tidak ada yang salah.

Dream - Media sosial ramai membicarakan video terkait Alquran yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Video itu menyebutkan adanya bentuk penulisan yang berbeda dengan mushaf Alquran yang digunakan di Indonesia.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Kemenag, Muchlis Hanafi memastikan Alquran yang ada di video itu hanya penulisannya saja yang berbeda. Tidak ada yang salah dalam penulisan Alquran itu.

" Mushaf Alquran dalam video tersebut adalah mushaf Alquran yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut," kata Muchlis, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis, 11 Oktober 2018.

Muchlis mengatakan, penulisan mushaf tersebut menggunakan tulisan (khat) Maghribi yang berbeda dengan Mushaf Alquran Standar Indonesia (MSI).

Penjelasan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran© Istimewa

Muchlis menyebut, perbedaan tersebut antara lain terdapat pada penulisan huruf 'fa' dan 'qaf'. Huruf 'fa' dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf. Adapun huruf 'qaf', menggunakan satu titik di atas.

" Contoh, kata yuqiimuuna dalam sistem penulisan MSI tertulis (seperti) yufiimuna dalam sistem penulisan mushaf Maghribi," kata dia.

Kedua sistem penulisan tersebut, kata doktor tafsir Alquran lulusan Universitas Al Azhar, Mesir ini, benar. Bahkan, keduanya masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Alquran di dunia Islam sampai saat ini.

" Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Alquran di Indonesia," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Mukernas Ulama Dorong Kemenag Aktif Kembangkan Kajian Alquran

Dream - Sejumlah ulama bidang Ilmu Alquran mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan layanan kitab suci umat Islam. Tidak hanya soal penjaminan kesahihan teksnya, kesahihan makna juga harus menjadi perhatian.

Kemenag juga diminta untuk mengembangkan khazanah kajian Alquran agar ilmu yang terkandung didalamnya dapat dikuasai generasi muda.

" Pemerintah perlu menghidupkan dan mengembangkan disiplin ilmu tersebut di berbagai lembaga pendidikan, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat luas," ujar Kepala Bidang Pengkajian Lajnah Pentashihan Mushaf Quran, Abdul Aziz Shidqi, Kamis 27 September 2018.

Dorongan tersebut muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama yang digelar di Bogor, 25-27 September. Tidak hanya ulama dalam negeri, Mukernas ini juga mengundang para pakar Alquran dari beberapa negara seperti Mesir, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin rekomendasi bagi pemerintah. Selain memperhatikan faktor keshahihan Alquran baik secara teks dan maknawi, pemerintah juga didorong untuk mengarusutamakan wasathiyyah sebagai metode acuan berpikir.

Hal ini mengingat karakter Islam di Indonesia yang majemuk. Juga demi mewujudkan kehidupan beragama lebih moderat, damai dan toleran.

Kemudian, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) juga dirasa perlu menindaklanjuti hasil Kajian dan Pengembangan Rasm Mushaf Alquran Standar Indonesia dan menetapkannya sebagai standar penyempurnaan Mushaf Alquran Standar Indonesia.

Selanjutnya, pengkajian mushaf Alquran perlu dikembangkan tidak hanya pada aspek rasm saja. Sebisa mungkin bisa sampai aspek dabt, waqf, dan ibtida' sebagai landasan ilmiah Mushaf Alquran.

Beri Komentar