Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai bentuk perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Menurutnya, langkah ini krusial mengingat jumlah pesantren yang kini telah melebihi 350 lembaga.
" Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025).
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) yang diselenggarakan oleh PKB di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Konferensi bertema " Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian" tersebut digelar pada 24–26 Juni 2025.
" Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan," tambahnya.
Cucun menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pesantren. Padahal, konstitusi telah menetapkan 20% anggaran negara untuk sektor pendidikan.
" Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20% lho amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara melihat dari 20% itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.
Ia pun mengapresiasi pelaksanaan konferensi internasional tersebut dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilanjutkan dan diperbesar, serta didukung penuh oleh negara.
“ Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Cucun juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran beberapa menteri dalam konferensi tersebut, seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Mendikti Saintek Brian Yuliarto.
" Pak Mendikti punya terobosan-terobosan informasi yang sekarang harus diadaptasi oleh dunia pesantren," ucap Cucun.
Ia menambahkan bahwa DPR akan segera mendorong pembentukan Ditjen Pesantren agar pengelolaan dan pengembangan lembaga ini menjadi lebih terfokus dan optimal.
" Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.
“ Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi bahkan bisa me-laundry daripada keilmuan agamanya,” imbuhnya.
Menurut Cucun, lulusan pesantren kini semakin banyak yang mampu berkiprah di berbagai bidang, mulai dari akuntansi hingga pemerintahan, membuktikan bahwa santri juga mampu bersaing dengan latar belakang ilmu yang beragam.
“ Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren," sebutnya.
Ia pun mengkritisi lambannya implementasi Perda turunan UU Pesantren, dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti mandat UU tersebut, termasuk pembuatan Pergub dan Perbup sebagai regulasi pelaksanaannya.
" Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20% itu, mereka nggak boleh main-main," imbuhnya.
Cucun menggarisbawahi bahwa pendidikan pesantren juga berhak mendapatkan porsi dari anggaran pendidikan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Pesantren dan UU HKPD.
“ Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” tutur Cucun.
Menutup pernyataannya, Cucun berharap hasil konferensi dapat menjadi peta jalan transformasi pesantren yang lebih adaptif, mandiri, dan inovatif di tengah tantangan zaman.
“ Pesantren yang memiliki paradigma almuhafadhotu ala qodimis sholeh wal ahdu bil jadidil aslah (menjaga nilai original pesantren dan bertransformasi gagasan ide yang lebih adaptif dengan perkembangan masa) terus melakukan transformasi dan inovasi,” papar Cucun.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR