Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Dream - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap sertifikat halal untuk vaksin Covid-19 Sinovac dapat diterbitkan Majelis Ulama Indonesia sebelum 13 Januari 2020. Sehingga, vaksin sudah dapat digunakan pada pekan depan.
" Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya. Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baedlowi.
Masduki mengatakan saat ini Pemerintah masih menunggu dua dokumen legalitas vaksin. Selain fatwa halal, kesimpulan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan juga sedang dinantikan.
" Keputusan dihasilkan kesepakatan, terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ucap dia.
Lebih lanjut, Masduki mengatakan Ma'ruf menilai kunci kesuksesan dari pendistribusian vaksin ada pada MUI dan BPOM. Karena keputusan dari dua lembaga tersebut akan menjadi dasar mengenai kehalalan dan keamanan vaksin.
" Wilayah kita kan kepulauan, jadi harus dilakukan sejal awal, uji lapangan tuntas tapi masih harus menunggu," kata Masduki.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Saat ini Indonesia sedang menyiapkan bank donor plasma konvalesen yang bertujuan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19. Metode plasma konvalesen merupakan terapi penyembuhan menggunakan plasma darah penyintas Covid-19 yang telah sembuh.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengajak penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya untuk berkontribusi meningkatkan angka kesembuhan di Tanah Air.
" Saya mengingatkan seluruh masyarakat khususnya penyintas Covid-19 agar berkontribusi meningkatkan angka kesembuhan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 6 Januari 2021.
Wiku menyebut mendonorkan plasma darah untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19 merupakan bentuk gotong royong menangani pandemi. Selain itu, donor plasma darah bisa menyelamatkan pasien Covid-19 dari kategori berat dan kritis.
" Dengan menjadi donor, masyarakat turut berkontribusi dalam menjunjung tinggi semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pasien Covid-19, utamanya pada kasus gejala berat dan kritis," ujarnya.
Wiku mengingatkan, kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk penyintas Covid-19 sangat diperlukan dalam penanganan Covid-19. Dengan sinergi yang baik, Wiku berharap kualitas penanganan Covid-19 secara nasional dapat meningkat.
" Dengan kualitas penanganan Covid-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak nyawa yang bisa diselamatkan," kata dia.
Untuk diketahui, tidak semua penyintas bisa jadi donor. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendonorkan plasma darahnya. Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor.
Berikut ini kriteria bagi para donor darah plasma konvalesen:
1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)
2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang- kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun
4. Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil
5. Berat badan minimal 55 kg
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya