Advertisement
Kemenag menegaskan kartu nikah digital bukan buku nikah. Format digital dibuat untuk memudahkan pasangan suami istri membawa dokumen nikah.
Kartu nikah dialihkan menjadi format digital. Pasangan suami istri yang sudah menikah juga diimbau untuk membuat buku nikah format digital ini
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak