Advertisement
Aturan PPLN terbaru yang tertuang dalam SE Covid-19. Berlaku mulai 23 Maret 2022, sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan PPLN tanpa menjalani karantina ditetapkan diperluas ke seluruh Indonesia. Penumpang yang baru pulang dari luar negeri hanya cukup menunjukan syarat lolos tes PCR.
Perjalanan luar negeri untuk WNI maupun WNA, berlaku mulai 8 Maret 2022.
Seperti Bali, kini wisawatan menuju Kota Batam dan Binta berlaku PPLN tanpa karantina.
PPLN tanpa karantina ke Kota Bali berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022.
Jika uji coba tanpa karantina PPLN berhasil, maka bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April 2022 mendatang.
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Ciri-ciri Istri Tak Bahagia Dalam Rumah Tangga, Penasaran?
Chery Omoda 5 Mobil China Yang Gak OMDO
Mengenal Plutophobia, Orang-orang yang Takut Pada Kekayaan