Advertisement
Aturan PPLN terbaru yang tertuang dalam SE Covid-19. Berlaku mulai 23 Maret 2022, sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan PPLN tanpa menjalani karantina ditetapkan diperluas ke seluruh Indonesia. Penumpang yang baru pulang dari luar negeri hanya cukup menunjukan syarat lolos tes PCR.
Perjalanan luar negeri untuk WNI maupun WNA, berlaku mulai 8 Maret 2022.
Seperti Bali, kini wisawatan menuju Kota Batam dan Binta berlaku PPLN tanpa karantina.
PPLN tanpa karantina ke Kota Bali berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022.
Jika uji coba tanpa karantina PPLN berhasil, maka bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April 2022 mendatang.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak