Advertisement
Sebagian orang malah merusak nilai uang melalui vandalisme dengan mencoret atau menggambar di atas uang kertas. Padahal ini termasuk melanggar undang-undang.
Pemuda berusia 36 tahun tersebut mulanya mendekati lukisan dengan kursi roda sebelum melemparkan kue.
Pelaku melakukan vandalisme lantaran sering melihat tayangan di media sosial.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan Konser Serentak di 3 Kota dengan Teknologi XL Ultra 5G+
Keseruan Hari Terakhir Dream Day Ramadan Fest 2023