Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Shutterstock.com)
Dream - Bali akan kembali dibuka untuk wisatawan mancanegara pada Kamis, 14 Oktober 2021. Sejumlah persiapan telah dijalankan, terutama prosedur protokol kesehatan.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Henky Manurung, menegaskan prokes menjadi ketentuan yang wajib ditaati oleh wisman. Pemerintah tidak segan melakukan tindakan jika terdapat wisman yang melanggar prokes.
" Kalau yang bandel-bandel, enggak mau pakai masker langsung dideportasi," ujar Henky, dalam diskusi virtual di Jakarta.
Henky menyatakan prokes harus menjadi kebiasaan baru di tengah pandemi. Dia kembali menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran prokes, meski itu adalah wisatawan asing.
" Kalau tidak mau pakai masker cari, mikir sendiri pulang, dideportasi dari Bali, kami nggak main-main," kata dia.
Saat pembukaan besok, Pemerintah telah menjaring 35 akomodasi sebagai lokasi karantina. Para wisman ini diharuskan menjalani karantina selama lima hari di hotel yang telah ditetapkan.
" Lima hari yang kita harapkan, dari sebelumnya delapan hari," ucap Henky.
Sementara terkait teknis karantina, pihaknya masih mempertimbangkan apakah sepenuhnya dikunci di kamar atau dibolehkan jalan-jalan di pantai. Pihaknya juga mendapat banyak masukan mengenai hal ini.
" Kami mendapat masukan positif apakah dikunci di kamar, atau dibolehkan misalnya jalan di pantai, masih ada pembahasan mengenai ini," kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu