Bandara Internasional Beijing (Shutterstock.com)
Dream - Republik Rakyat China resmi menerbitkan paspor vaksin Covid-19 untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dengan paspor ini, warga China yang sudah divaksin dapat bepergian ke luar negeri.
China menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan paspor vaksin. Paspor tersebut memuat rincian inokulasi Covid-19 dan hasil uji asam nukleat pada tubuh pemegangnya.
Paspor ini mulai dirilis pada 8 Maret dan tersedia dalam bentuk cetak maupun digital. Warga China yang ingin mendapatkannya dapat melakukan pendaftaran di mini program aplikasi WeChat.
" Pandemi masih bersama kami, tetapi ekonomi dunia perlu dimulai kembali dan mobilitas orang perlu dilanjutkan tanpa penundaan lagi," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dikutip dari Straits Times.

Zhao mengatakan Pemerintah siap untuk berdiskusi dengan negara lain mengenai pembentukan mekanisme kode kesehatan bersama. Selain China, beberapa negara seperti Denmark dan Swedia juga tengah mengembangkan paspor kesehatan.
Di Inggris, lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi untuk tidak memperkenalkan sertifikat vaksin. Ini karena sertifikat vaksin dapat digunakan untuk membatasi hak orang yang menolak vaksin Covid-19.
Sementara, Asosiasi Perjalanan Udara Internasional beranggotakan 290 maskapai merilis aplikasi perjalanan. Aplikasi ini memungkinkan otoritas imigrasi dan maskapai penerbangan mengumpulkan dan berbagi data hasil vaksinasi dan tes Covid-19 para turis.

Singapore Airlines bakal menjadi maskapai pertama yang menggunakan aplikasi ini pada penerbangan ke London mulai 15 Maret. Sebanyak 30 maskapai penerbangan lain akan menguji aplikasi ini dalam dua bulan ke depan.
Sertifikat kesehatan elektronik China yang baru diluncurkan dilengkapi dengan kode QR terenkripsi. Sehingga Pemerintah dapat mengakses informasi ksehatan pribadi.
Tetapi tidak jelas seberapa berguna kode kesehatan tersebut saat ini atau negara mana yang sedang dalam pembicaraan dengan Beijing untuk mengakui paspor vaksin itu. Di sisi lain, paspor tersebut masih mengharuskan pemegangnya menjalani karantina 14 hari saat masuk ke China.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang