Pusat Kebugaran (Shutterstock.com)
Dream - Fitness center (pusat kebugaran) atau dikenal pula dengan gym menjadi tempat yang tak terpisahkan di bidang pariwisata. Banyak turis kerap meluangkan waktu di sela aktivitas melancong untuk berolahraga.
Usai ditutup akibat pandemi, Pemerintah akhirnya membolehkan fitness center kembali beroperasi selama perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021. Meski demikian, tetap diberlakukan pembatasan seperti jumlah pengunjung maksimal 25 persen.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan pembukaan fitness center akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Hal tersebut sesuai keputusan Pemerintah yang diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin sore, 4 Oktober 2021.
" Seperti yang dikatakan oleh Bapak Luhut, gym akan mulai dibuka pada minggu ini atau minggu depan," ujar Sandi pada Weekly Press Briefing.
Sandi tidak menyebutkan kapan tanggal pasti pembukaan tersebut. Dia hanya menyatakan pembukaan fitness center dijalankan secepatnya.
" Kami memikirkan orang yang hobi untuk olahraga, sudah kangen angkat beban-beban berat," kata dia.
© Dream
Selain itu, pembukaan gym juga belum menyeluruh. Baru boleh di beberapa wilayah yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
" Jika nanti sudah boleh buka, pakai masker, PeduliLindungi dan jaga jarak harus tetap dipatuhi," kata Sandi mengingatkan.
Meskipun sudah ada keringanan, Sandi menegaskan masyarakat tidak boleh lengah pada Covid-19, terutama pada varian-varian baru yang terus bermutasi. Dia mengimbau masyarakat yang akan ke gym untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku.
" Olahraga memang penting namun kita juga harus tetap patuhi protokol kesehatan untuk terus tekan angka penyebaran virus, agar semuanya kembali pulih," kata Sandi.
Laporan : Delfina Rahmadhani
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya