Taman Nasional Komodo (Foto: Shutterstock)
Dream - Taman Nasional Komodo semakin diminati wisatawan baik domestik maupun asing. Tentu, hal itu berdampak pada meningkatnya perekonomian setempat.
Di sisi lain, peningkatan tersebut juga membawa ancaman. Salah satunya, keberadaan tangan-tangan jahil cukup berbahaya bagi kelangsungan ekosistem di sana.
Seperti yang terjadi Rabu malam, 1 Agustus lalu. Gili Lawa yang masuk dalam komplek Taman Nasional Komodo terbakar gara-gara puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Kobaran api cepat membesar akibat terpaan angin yang cukup kencang. Alhasil, pulau yang biasa dipakai para wisatawan untuk menikmati indahnya matahari terbit dan tenggelam itu menghitam.
PIC Labuan Bajo Pokja Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata, Shana Fatina, mengatakan insiden semacam itu bisa terjadi akibat wisatawan tidak memahami apa saja yang terlarang dilakukan. Banyak wisatawan, terutama domestik, tidak mengerti Taman Nasional Komodo adalah wilayah konservasi.
" Kalau wisatawan asing malah sangat berhati-hati saat ke sana karena mereka tahu bahwa kawasan itu adalah warisan dunia," ujar Shana, dikutip dari Liputan6.com.
Shana mengatakan menyalakan api merupakan salah satu hal yang dilarang dilakukan di Taman Nasional Komodo. Ini termasuk untuk merokok atau membuat api unggun.
Selain itu, wisatawan juga dilarang menyentuh semua jenis hewan. Ini karena hewan bisa merasa terancam akibat sentuhan manusia.
Tak hanya itu, para penyelam juga diminta untuk tidak menyentuh karang. Terdapat 11 titik penyelaman dengan pemandangan indah di sekitar Taman Nasional Komodo dan hanya mereka yang memegang sertifikat advance yang diizinkan menyelam.
" Kalau masih baru, lebih baik bilang ke guide-nya. Nanti dia akan mengarahkan ke lokasi yang lebih pas," ucap Shana.
Masih ada larangan lainnya, yaitu membawa air minum dalam kemasan sekali pakai atau makanan dalam wadah styrofoam atau gabus. Wisatawan dianjurkan membawa botol minuman atau wadah makanan ramah lingkungan.
Selain itu, setiap pengunjung diwajibkan membawa kembali sampahnya. Juga, terlarang hukumnya membawa apapun dari Taman Nasional Komodo, meski hewan sudah mati maupun pasir.
Sumber: Liputan6.com/Dinny Mutiah
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan