Ilustrasi Work From Bali (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus berupaya memulihkan sektor pariwisata Indonesia, khususnya di Bali. Sejumlah program telah disusun dan menunggu eksekusi.
Salah satu program yang digagas yaitu 'Work From Bali'. Program ini bertujuan memulihkan kondisi Bali dengan mengundang para pegawai institusi pemerintahan dan swasta untuk berkantor dari Pulau Dewata.
" Kebijakan Work From Bali ini masih terus digodok, kita koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," ujar Menparekrat Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Weekly Media Briefing Kemenparekraf, Rabu 2 Juni 2021.
Sandi mengatakan pandemi Covid-19 menjadi pintu gerbang menuju tren pariwisata baru yang menyasar kebiasaan kerja baru pula. Ini bisa meningkatkan daya tarik Bali dan destinasi wisata lain.
© Menparekraf Sandiaga Uno
Sandi juga menyatakan perlunya dukungan infrastuktur yang mumpuni agar program ini dapat terwujud. Sehingga diperlukan pembangunan sarana dan prasarana seperti jaringan internet serta peningkatan aktivitas wisata.
" Ini yang akan terus kami persiapkan, dengan Work From Bali oleh Pemerintah yang dikordinir oleh Kementerian Maritim dan Investasi, kami yakin akan mengangkat tingkat keterhunian hotel-hotel di Bali, paling tidak hingga 30 persen," terang Sandi.
Ke depannya, Sandi menyatakan tidak menutup kemungkinan Pemerintah terus membuat destinasi-destinasi wisata lainnya menjadi tempat bekerja. Apalagi muncul permintaan dari masyarakat agar program serupa dijalankan di luar Bali, seperti Work From Lombok dan Work From Labuan Bajo.
Kebijakan bekerja dari destinasi wisata, dapat terjadi apabila destinasi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya itu, destinasi wisata juga harus memiliki jaringan internet yang stabil, dan suasana kerja yang nyaman.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya