Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sita Tri Utami Curhat Ke Kapolri Yang Ditipu Rekan Polisi Hingga Rp18 Juta. (Foto: Merdeka.com)
Dream - Seorang wanita penjual bubur menyampaikan curahan hatinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam curhatan yang disampaikan melalui video di media sosial itu, sang wanita mengadukan laporannya yang mangkrak sejak 2020.
Wanita bernama Sita Tri Utami itu melaporkan kasus tentang motor yang digadaikan ke temannya. Kasusnya berawal ketika sedang merantau ke Jakarta. Ia terlilit kondisi ekonomi, lalu menggadaikan motornya. Namun dia mengaku dipersulit saat hendak mengambil motornya.
Ia mengaku sudah melapor ke Polres Jakarta Utara dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Saat hendak diambil, salah seorang anggota polisi justru mempersulit dan tak menyerahkan motornya. Ia bahkan ditipu hingga Rp18 juta.
Karena merasa stres dan tak tahu harus bagaimana untuk mendapatkan kembali motornya, Sita pun membuat video untuk meminta bantuan Kapolri.
" Dengan video ini saya mohon bapak Jenderal Listyo Sigit bisa mendengarkan apa yang selama saya alami. Dulu saya tinggal di Jakarta pak. Tapi ketika saya mengalami kesulitan, dan saat itu saya menggadaikan 1 unit Honda PCX sebesar Rp6 juta. Tapi ketika saya mau ambil motor itu, dipersulit," ungkap Sita dalam video.
© Sita Tri Utami curhat ke Kapolri yang ditipu rekan polisi hingga Rp18 juta. (Foto: Merdeka.com)
Wanita dari Klaten ini menggadaikan motornya pada Juli 2020. Sita menggadaikan motornya kepada warga Babelan, Bekasi, bernama Nur. Ketika hendak menebus, motornya sudah tidak ada.
Sita kemudian meminta bantuan kepada salah satu anggota Polres Metro Jakarta Utara agar motornya bisa ditebus kembali. Anggota polisi tersebut justru memperkenalkan Sita dengan tersangka MR yang diklaim bisa membantu.
© Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers. (Foto: Merdeka.com)
Sita yang merasa kesulitan untuk mengambil dan menebus motornya, lalu memercayai rekomendasi dari salah satu Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara tersebut untuk dikenalkan dengan MR.
MR yang dipercaya bisa menyelesaikan masalah pun meminta uang Rp18 juta.
" Tersangka ini meminta kepada korban sebesar Rp18 juta untuk bisa menebus motornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpans.
Setelah uang diserahkan oleh Sita sebesar Rp18 juta, motor pun tak kunjung diserahkan oleh MR.
© Motor Sita Tri Utami yang ditipu rekan polisi hingga Rp18 juta. (Foto: Merdeka.com)
MR akhirnya ditangkap dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.
Motor milik Sita akhirnya kembali dan berhasil diamankan oleh pihak Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
" Ini adalah sepeda motor milik korban atau milik ibu Sita Tri Utami seorang penjual bubur kemudian satu lembar STNK, kemudian surat keterangan lising karena motor ini motor lising dan juga surat gadai hp OPPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya