Viral Pria di Kebon Jeruk Minta Uang untuk Buka Portal Lockdown

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Minggu, 4 Juli 2021 15:00
Viral Pria di Kebon Jeruk Minta Uang untuk Buka Portal Lockdown
Pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar tehadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang hendak melintas portal lockdown.

Dream - Belakangan beredar video seorang pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar tehadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang hendak melintas portal lockdown. Aksi pria tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Video aksi pungutan liar itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas. Berdasarkan keterangan sang pemilik video, yang merupakan warga sekitar, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jl. H. Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 1 Juli 2021.

Pada awal video terlihat seorang wanita tengah mengemudikan mobilnya dan tertahan portal lockdown saat hendak melintasi gang rumahnya.

1 dari 3 halaman

Minta Uang Rokok

Tiba-tiba ia didatangi pria paruh baya dan meminta uang Rp20 ribu dengan dalih 'uang rokok' jika ingin dibukakan portal.

" Kok jadi minta uang rokok sih pak, kan saya warga sini," kata perekam video.

" RT 4 kamu ngerti enggak," jawab pria bertopi.

" Lho tapi kan rumah saya di sini pak. Kok minta uang rokok, ini saya rekam lho ya. Saya urusannya sama pak RT," ujar perekam video.

" Kasih uang rokok gitu udah beres. Harus buka pintu ngerti enggak, kalau enggak ada siapa yang mau buka," jawabnya.

" Ya enggak tahu, kan kita juga bayar keamanan pak," kata perekam video.

" Bukan keamanan saya," jawabnya.

" Lho ini kan lagi musibah pak jangan ngambil kesempatan," kata perekam video.

" Kasih uang rokok sini berapa," jawabnya.

2 dari 3 halaman

Polisi Turun Tangan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, mengatakan, polisi sudah melakukan kordinasi segenap pihak.

" Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan RT/RW setempat dan lurah setempat kami panggil untuk dilakukan Restorative Justice," ujar Kompol Joko Dwi Harsono dikutip dari pikiran-rakyat.com, Jumat 2 Juli 2021.

Joko Dwi Harsono, polisi melakukan Restorative Justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku, dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat.

" Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku," ucapnya.

Beri Komentar