5 Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi

Reporter : Hasan Iskandar
Rabu, 7 Oktober 2020 12:19

Dream - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020). Dalam sidang itu, 6 fraksi menyatakan setuju untuk RUU Cipta Kerja menjadi UU sementara PKS dan Demokrat jelas menolak sedangkan Fraksi PAN Menerima dengan catatan.

Serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon. Seperti apa isinya? Berikut video selengkapnya.

 

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar