Dream - Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi merilis Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru. Surat edaran tersebut berlaku efektif mul ai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Beleid anyar itu mengatur seluruh penggunaan moda transportasi selama Nataru, baik darat, laut, dan udara. Tujuannya untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan evaluasi dalam rangka pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode Nataru.
Advertisement
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
5 Sumber Penghasilan Amanda Manopo yang Menikah di Hotel Mewah
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Inovasi Koper Akses Ganda untuk Pengalaman Traveling Lebih Praktis dan Stylish
Ruang Aman Baru untuk Perempuan: Salon Premium yang Hadirkan Privasi dan Pemberdayaan
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Saling Membantu dan Memberi Dukungan
4 Rekomendasi Susu Penambah Nafsu Makan Anak yang Bikin Lahap Lagi di 2025