Dream - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melibatkan TNI dan Polri untuk mencegah masyarakat melakukan mudik saat lebaran atau perayaan hari raya Idul Fitri di tengah wabah virus corona covid-19. Meski begitu, kebijakan pelarangan mudik itu sendiri belum diputuskan apakah akan dalam bentuk pelarangan berlandaskan hukum atau hanya sebatas imbauan.
Advertisement

4 Ciri yang Menunjukkan Anda Termasuk Orang Tua yang Menyenangkan

Es Terooos! Betulkah Terlalu Banyak Minum Es Menyebabkan Batuk dan Pilek? Ini Penjelasan Ilmiahnya!


Kenapa Sebagian Orang Susah Bernyanyi Meski Sudah Berlatih Keras?

Depresi Diduga Menghambat Kemampuan Otak Membentuk Sel Saraf Baru

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya