Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Reporter : Hasan Iskandar
Rabu, 13 Mei 2020 17:57

Dream - Beberapa waktu lalu pemerintah sempat membatalkan menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun Presiden Joko Widodo akan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II mulai Juli 2020. Adapun untuk kelas III baru akan naik tahun 2021.

Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar