Dream - Wali Kota Bogor, Bima Arya membuat kebijakan baru yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya mengenakan pakaian dinas bernuansa santri setiap tanggal 22 saban bulannya. Kebijakan yang tertuang dalam berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2021 itu mulai berlaku 29 Maret 2021.
Para PNS selama ini wajib mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH), smart casual, pramuka, santri, linmas, hingga pakaian adat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR