Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Roro Fitria. Saat ini, polisi tinggal menunggu hasil tes laboratorium terhadap rambut Roro.
" Tinggal nunggu Labfor saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 27 Februari 2018.
Menurut Argo, jika hasil laboratorium telah didapat, maka berkas tersebut segera dikirim ke Kejaksaan. " Berkas Roro tinggal nunggu Labfor. Nanti kirim ke kejaksaan," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Polisi menangkap Roro pada Rabu, 14 Februari 2018 di rumahnya. Dari tangan Roro, polisi mengamankan 2,4 gram sabu yang dibeli seharga Rp4 juta.
Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku yang memasok sabu-sabu ke Roro Fitria. Argo mengaku, penyidik telah mengetahui identitas pelaku itu.
Advertisement
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan