Dream - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya. Surat tersebut ditandatangani di atas meterai oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Adapun, saksi-saksi dalam perdamaian tersebut yakni: Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny. Namun, pencabutan laporan polisi oleh Lesti, Rizky Billar masih tetap ditahan