Dream - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, proses kampanye telah dilakukan sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar mengawasi secara ketat kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, kerumunan yang terjadi di TPS akan sangat berpotensi menularkan virus, yang berakibat pada munculnya klaster COVID-19. Lantas, seperti apa perkembangan Kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini? Adakah pelanggaran yang terjadi? Berikut video selengkapnya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.