Dream - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, proses kampanye telah dilakukan sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar mengawasi secara ketat kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, kerumunan yang terjadi di TPS akan sangat berpotensi menularkan virus, yang berakibat pada munculnya klaster COVID-19. Lantas, seperti apa perkembangan Kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini? Adakah pelanggaran yang terjadi? Berikut video selengkapnya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak