Dream - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membatasi aktivitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru. Tindakan preventif ini sengaja dilakukan untuk mencegah munculnya kerumunan warga dan status Kabupaten Karawang yang sampai saat ini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Cellica telah mengeluarkan himbauan tidak ada acara yang menimbulkan kerumunan dalam masa libur natal dan perayaan tahun baru 2021. Bahkan, ia telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa tidak diizinkan. Edaran itu telah ditekennya sejak 20 Desember lalu.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak