Ilustrasi
Dream - Ada sebagian kaum Hawa yang beranggapan bahwa saat haid, dilarang bagi wanita untuk memotong kuku maupun rambut. Apakah hal tersebut hanya sekadar mitos ataukah ada dalil yang mendasarinya dalam ajaran Islam? Berikut ulasannya.
Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk dicuci bersamaan dengan mandi pasca haid.
Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.
Disebutkan dalam hadis dari Aisyah RA, bahwa ketika AIsyah mengikuti haji bersama Rasulullah SAW, sesampainya di Mekah beliau mengalami haid. Kemudian Rasul bersabda kepadanya, “ Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” (HR. Bukhari 317 & Muslim 1211)
Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan.
Sehingga dapat disimpulkan, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasul tidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.
Selengkapnya baca di sini. (Ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
