Menabrak Tembok Karena Menghindar Dari Tabrakan Wajib Ganti Rugi Tidak, Ya? (Foto: Shutterstock)
Dream – Bagi orang yang baru belajar mengendarai mobil, tentu kerap membuat kesalahan yang tidak disengaja. Contohnya, menginjak rem tapi tak bisa mengendalikan mobil hingga nyaris menabrak orang.
Kasus orang belajar menyetir mobil menabrak tembok tentu sering terjadi. Alasannya bisa karena menghindari anak kecil sedang bermain sepeda di depan mobilnya.
Tidak jarang juga, tembok yang ditabrak jadi hancur. Kalau sudah begini, apakah pengemudi wajib mengganti rugi? Bagaimana para ulama memandang masalah ini?
Dikutip dari laman konsultasisyariah, tindakan yang dilakukan oleh pengemudi mobil itu merupakan suatu keterpaksaan. Dalam fikih, terdapat kaidah yang menyebut seseorang dalam kondisi terpaksa boleh menjalankan sesuatu yang dilarang.
Dalam sebuah hadis diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dari Abu Dzar R.A, Rasulullah SAW bersabda,
Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan umatku karena tak sengaja, lupa, dan terpaksa.
Ada juga kaidah lain yang menyatakan bahwa kondisi darurat memperbolehkan orang melanggar apa yang dilarang.
Hanya saja kaidah itu tak mutlak. Kondisi darurat mengizinkan seseorang—dalam kasus ini—pengemudi mobil untuk melanggar karena kesalahan ini terpaksa dilakukan.
Tetapi, apakah itu menggugurkan hak orang lain? Ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu merusak barang milik orang, apakah dia tetap wajib ganti rugi? Jawabannya adalah… Baca selengkapnya di sini. (ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'