(Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Pemerintah Kota New York telah mencapai kesepakatan dengan tiga wanita Muslim yang jilbabnya dilepas paksa oleh polisi sebelum difoto atas kasus penangkapan mereka.
Seorang pejabat Departemen Hukum Kota New York mengatakan kepada BBC News bahwa ketiga wanita Muslim itu akan mendapat kompensasi masing-masing US$60.000, setara Rp825 juta.
Langkah tersebut mendapat pujian dari pengacara ketiga wanita Muslim tersebut, dengan menyebutnya sebagai 'langkah yang baik ke arah yang benar' untuk menyelesaikan masalah penutup kepala bagi wanita Muslim.
Kasus ini bermula dari proses foto untuk kepentingan penyelidikan bagi seorang remaja yang diduga terlibat perkelahian pada tahun 2012.
Gadis itu - yang diidentifikasi dalam arsip pengadilan sebagai G.E. - menolak untuk melepaskan jilbabnya, di sebuah daerah di Brooklyn.
Dia kemudian dibawa ke sebuah kamar pribadi seorang petugas polisi wanita untuk diambil fotonya.
Namun setelah dipindahkan ke kantor pusat kepolisian setempat, petugas mengatakan mereka tidak dapat mengambil foto kedua secara pribadi karena kamera berada dalam posisi tetap.
Gadis itu kemudian diharuskan melepas jilbabnya sekitar 20 menit di hadapan polisi dan narapidana lainnya.
Menurut pengacaranya, insiden itu membuat gadis tersebut merasa 'ditelanjangi, dilanggar haknya dan putus asa'.
Unsur pidana kasus tersebut dihentikan, namun kasus perdatanya terus berlanjut hingga dilakukan penyelesaian pada hari Senin kemarin.
" Penyelesaian ini adalah langkah yang baik dalam arah yang benar untuk menangani masalah ini, tidak hanya untuk wanita yang memakai jilbab tapi juga untuk pemeluk agama lain," kata Tahanie Aboushi, pengacara yang mewakili tiga wanita Muslim tersebut, kepada BBC.
Dream - Pada tahun 2015, Departemen Kepolisian New York mengeluarkan panduan baru kepada petugas saat menangani tersangka yang memakai penutup kepala karena alasan agama.
Disebutkan bahwa para tersangka akan difoto di ruang tertutup oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama.
Aboushi mengatakan kepada New York Daily News bahwa arahan tambahan juga telah dikeluarkan untuk petugas pada Desember 2017 tentang jilbab dan penutup kepala lainnya.
Dia mengatakan bahwa keputusan polisi tersebut merupakan upaya kolaboratif dan usaha untuk menetapkan preseden yang baik. Mengingat beberapa agama memiliki hukum sendiri untuk menutupi kepala.
Sementara itu, juru bicara Departemen Hukum Kota New York Kimberly Joyce mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa penyelesaian masalah ini adalah untuk kepentingan dan kebaikan bersama.
" Resolusi untuk masalah ini demi menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat," katanya.
(Sumber: bbc.com)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi