Ilustrasi (Foto: Pexels)
Dream - Dalil merupakan salah satu petunjuk yang penting dalam Islam. Karena dalil menjadi bukti untuk menentukan kebenaran suatu peristiwa atau kejadian. Dalil digunakan untuk menghilangkan segala keraguan yang masih ada dalam diri manusia.
Dalil-dalil tersebut dapat diambil dari Al Quran, hadist, ijma’, dan qiyas. Ijma' merupakan suatu proses mengumpulkan perkara dan memberi hukum atasnya serta menyakininya. Sedangkan qiyas merupakan suatu proses mengukurkan sesuatu atas lainnya dan mempersamakannya.
Sangat penting untuk memahami isi dari dalil-dalil tersebut. Sehingga tidak membuat kesimpulan yang justru memiliki makna berlainan. Diperlukan ketelitian dalam memahaminya.
Dalil menurut Bahasa adalah petunjuk. Sedangkan menurut istilah yaitu bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk menyatakan sesuatu itu benar atau salah. Kebenaran dan kesalahan dapat diyakini jika ada bukti-bukti atau alasan yang kuat yang menunjukkan atau menyatakan bahwa sesuatu itu benar atau salah.
Dalil adalah suatu hal yang menunjuk pada apa yang dicari, baik berupa alasan, keterangan atau juga pendapat yang merujuk pada pengertian, hukum dan juga hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dicari.
Pengertian lainnya mengenai dalil adalah sebuah keterangan yang dijadikan sebagai bukti atau alasan mengenai suatu kebenaran terutama yang dudasarkan pada Al Quran, bisa juga dikatakan sebagai petunjuk atau tanda bukti dari suatu kebenaran.
Makna dalil tidak bisa hanya dibatasi pada Al Quran dan hadis saja. Dalil yang muttafaq atau disepakati saja ada empat. Diantaranya dan paling utama adalah Al Quran dan hadis serta ijma dan qiyas.
Selain itu adapula dalil yang tidak disepakati tapi digunakan oleh para ulama untuk mengistinbath atau mengetahui suatu hukum. Seperti qaul shahabiy (Pendapat para sahabat), istihsan, mashlahah mursalah, urf (adat yang tidak bertentangan dengan syara'), syaru man qablana (syariat umat terdahulu), saddud dzariah dan istishab.
Dalil dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
Menurut bahasa, dalil aqli adalah petunjuk yang didasarkan pada akal. Menurut istilah, dalil aqli yaitu bukti-bukti atau alasan tentang sesuatu itu benar atau salah yang didasarkan atas pertimbangan akal sehat manusia.
Dalil aqli dapat digunakan untuk membicarakan ilmu aqidah, karena aqidah itu berlaku bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat. Segala sesuatu yang berkenaan dengan aqidah harus diterima dan diyakini oleh akal sehat sendiri (tidak ikut-ikutan).
Sebagaimana dalam firman-Nya, “ Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akal sehatnya (QS. Yunus: 100).
Dalil Aqli ada tiga macam, yaitu:
Wajib aqli, kepastian akal sehat menerima kepastian tertentu. Wajib aqli ini pun kemudian terbagi lagi menjadi dua macam.
Mustahil aqli, akal sehat mengingkari sesuatu yang terjadi. Hukum mustahil dibagi menjadi dua: mustahil dhohuri dan mustahil nadhori.
Jaiz aqli, yaitu akal sehat mungkin menerima mungkin juga menolak atau mengingkari terjadinya sesuatu.
Dalil naqli menurut bahasa berarti nash Al Quran atau Hadits. Sedangkan menurut istilah adalah bukti-bukti atau alasan tentang kebenaran atau ketidakbenaran sesuatu berdasarkan Al Quran dan Hadits.
Kebenaran dalil naqli bersifat pasti, mutlaq dan belaku di segala tempat dan waktu. Dalil naqli ini bersumber dari Firman Allah dan sunnah Rasul.
(Dilansir dari berbagai sumber)