Azan Sebelum Menguburkan Jenazah, Ini Pandangan Ulama

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 27 Januari 2017 06:02
Azan Sebelum Menguburkan Jenazah, Ini Pandangan Ulama
Terkait azan dalam prosesi penguburan jenazah, salah seorang ulama mazhab Syafi`i yang bernama Ibnu Hajar Al Haitsaimi rahimahullah pernah ditanya pertanyaan yang senada. Beliau menjawab....

Dream - Seolah sudah menjadi bagian dari tradisi, masyarakat di Indonesia, selalu mengumandangkan azan aat jenazah hendak dimasukkan ke liang lahat. Hal semacam ini sudah lazim terjadi dan tak pernah dipermasalahkan.

Namun, apakah mengumandangkan azan sebelum menguburkan jenazah memang sesuai dengan syariat Islam? Apakah memang ada dasar dalam hukum Islam yang mendasari kebiasaan itu? Berikut ulasannya.

Terkait azan dalam prosesi penguburan jenazah, salah seorang ulama mazhab Syafi’i yang bernama Ibnu Hajar Al Haitsaimi rahimahullah pernah ditanya pertanyaan yang senada. Beliau menjawab,

Perbuatan tersebut tidak ada tuntunan dalam syariat. Siapa yang menyangkanya sebagai sunah yang dilakukan ketika turun ke liang kubur, karena meng-qiyaskan dengan anjuran mengazani bayi yang baru lahir, sebagai bentuk penyamaan antara akhir kehidupan dengan awal kehidupan, maka dia telah keliru. Dimana sisi kesamaannya sehingga bisa dikaitkan? Semata-mata ini dilakukan di awal, kemudian yang ini dilakukan di akhir, tidak bisa kemudian dianalogikan seperti itu. (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubro 3/24).

Maka karena amalan ini tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW, juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Beliau, para tabi'in dan tabi'uttabi'in, sepatutnya amalan ini kita tinggalkan. Meskipun kita tahu bahwa azan itu baik.

Namun.........selengkapnya baca di sini.   

 

Beri Komentar