Ilustrasi (Sumber Foto: Puisisenyap.blogspot.com)
Dream - Orang yang sudah meninggal dan dikafani harus melepaskan segalanya. Memang bukan ia sendiri yang menanggalkannya. Tetapi pihak keluarga perlu mencopot segala yang melekat pada tubuh jenazah.
Mulai dari pakaian luar-dalam, sepatu, dasi, juga ikatan gesper, bermerk atau tidak, belanja di pasar swalayan atau loakan. Pokoknya dicopot.
Sementara perihal roh jenazah yang bergentayangan mengganggu orang-orang hidup untuk meminta dilepaskan tali kafannya? Wallahu a'lam. Seperti apa hukumnya? Selengkapnya klik di sini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Baca Juga: Ketangguhan Devi Asmadiredja Gemparkan Dunia Putri Tukang Tambal Ban Jadi Wisudawati Terbaik Kecanduan Tidur, Suami Digugat Cerai Istri `Bocah Lelaki di Saf Salat Subuh Itu Menginspirasiku` Empat Hal yang Dilaknat Rasulullah
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN