Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Foto: Jakarta.go.id
Reporter : Okti Nur
Gubernur Pramono mengambil solusi dengan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usahanya lagi di kawasan Blok M Hub.
DREAM.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons keluhan pedagang di Distrik Blok M soal harga sewa yang melonjak tinggi, hingga banyak pedagang yang memilih hengkang dari Plaza 2 Blok M.
Gubernur Pramono mengambil solusi dengan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usahanya lagi di kawasan Blok M Hub.
Hal ini disampaikan saat dirinya mengunjungi pedagang di kawasan Blok M pada Rabu, 3 September 2025.
"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," ungkap Pramono dikutip dari siaran pers jakarta.go.id, Kamis, 4 September 2025.
Selain itu, pria yang dikenal dengan sapaan Mas Pram ini juga memutuskan menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi.
Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang. Selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tegas Gubernur Pramono.
Mantan Sekretariat Kabinet era Presiden Jokowi ini berharap, apa yang menjadi keresahan para pedagang bisa teratasi dengan baik. Mengingat, kawasan Blok M kini menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.
"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," ungkapnya.
Dia juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan di kawasan Blok M.
Untuk diketahui, PT MRT Jakarta (Perseroda) sebelumnya telah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), disepakati mengenakan biaya sewa UMKM sebesar Rp300.000 per kios. Jika kios itu disewakan kembali, maka dikenakan biaya sewa ulang sebesar Rp1,5 juta.
Namun, seiring berjalan waktu, terdapat kenaikan harga sewa dari pihak koperasi, yang menyebabkan keresahan dari para pedagang.
Kemudian, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan solusi, para pedagang dapat pindah dari Plaza 2 yang dikelola oleh koperasi ke lokasi yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), yaitu di lorong B1, dengan keringanan biaya sewa.