Kisah Elisabeth dan 5 Anaknya Tinggal di Huntara Usai Gempa NTT, Menanti Rumah Baru
© 2026 Warga NTT Yang Terdampak Gempa (BNPB)
Reporter : Okti Nur
BNPB membolehkan korban gempa Manggarai membangun Huntara secara swadaya dengan tetap melalui verifikasi teknis.
DREAM.CO.ID - Rumah Elisabeth Daus sudah tidak ada. Kediamannya rebah di tanah akibat gempa Magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus silam.
"Saya tinggal di sini bersama lima orang anak dan kakak ipar saya. Rumah saya runtuh semua akibat gempa," tutur Elisabeth di Carep, Kelurahan Carep, Manggarai, Rabu 16 September 2026.
Kini, perempuan 54 tahun itu tinggal bersama lima orang anak dan kakak iparnya di sebuah Hunian Sementara (Huntara). Bangunan itu kini menjadi tempat keluarganya kembali menjalani kehidupan.
Dia bersyukur keluarganya punya tempat tinggal sementara, anak-anaknya juga senang. Meski demikian, bagi Elisabeth, Huntara tetaplah persinggahan. Dia tetap berharap bisa punya rumah permanen.
"Kalau harus membangun rumah sendiri, saya tidak mampu karena membutuhkan banyak material dan biaya. Kondisi saya juga tidak memungkinkan untuk membangun rumah sendiri," kata dia.
Elisabeth mengaku sempat merasa sedih dan khawatir setelah rumahnya roboh. Di tengah kondisi tersebut, ia tetap harus mengurus kebutuhan dan pendidikan anak-anaknya.
Karena itulah, ia berharap Huntara dapat menjadi tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan, sambil menunggu pembangunan rumah permanen.
"Saya sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan pemerintah kepada kami. Dengan kehadiran pemerintah dan seluruh pegawai yang memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak, kami merasa tidak sendiri," tutur Elisabeth.
Warga Boleh Bangun Huntara
Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat (kanan)
Sementara itu, pemerintah terus bergerak menangani dampak gempa NTT. Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat yang rumahnya belum dapat dihuni untuk membangun Huntara secara mandiri atau swadaya.
Namun, Huntara yang dibangun sendiri tetap harus memenuhi ketentuan teknis dan standar keselamatan. Bangunan tersebut juga akan didata serta diverifikasi oleh tim teknis.
"Pembangunan Huntara secara mandiri pada prinsipnya diperbolehkan," kata Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, Senin lalu.
Huntara yang dibangun secara swadaya memiliki ukuran minimal 6 x 4 meter. Bagian atap menggunakan seng, sementara dinding dapat memanfaatkan material yang tersedia, seperti tripleks, kayu, papan maupun bambu.
Bagian lantai juga perlu diperhatikan. Huntara tidak dianjurkan menggunakan tanah secara langsung, Lantai harus menggunakan alas atau material lantai yang layak agar penghuni bisa tetap tinggal dengan aman dan nyaman.
Tim teknis juga tetap akan memeriksa Huntara yang dibangun secara swadaya untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan teknis dan aspek keselamatan.
Bagi warga yang merasa belum terdata sebagai penerima bantuan hunian, pemerintah juga menyediakan mekanisme pengaduan ke pemerintah daerah melalui pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pendataan dan verifikasi di lapangan. "Apabila memang masyarakat tersebut belum terdata, bisa mengadu kepada pemerintah daerah. Nanti akan diakomodasi dan dicek kembali rumahnya, apakah memang masyarakat tersebut betul-betul terdampak," jelas Arief.
Hasil verifikasi menjadi dasar untuk menentukan apakah data warga yang bersangkutan dapat diakomodasi dalam proses pengusulan pada tahap berikutnya.
Untuk warga yang membangun Huntara secara swadaya, pengajuan juga dilakukan secara berjenjang. Dimulai dengan menyampaikan informasi kepada pemerintah desa yang kemudian dilaporkan kepada pemerintah kecamatan untuk didata.
Data tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Manggarai. Setelah itu, tim teknis turun ke lapangan untuk mengecek pembangunan Huntara, termasuk kebutuhan pembiayaan yang telah dikeluarkan masyarakat.
"Datanya dari masyarakat ke desa, desa melaporkan ke camat. Camat mendata berapa rumah yang dibangun secara mandiri, kemudian dilaporkan ke BPBD. Setelah itu akan diturunkan tim ke lapangan untuk mengecek secara teknis terkait kebutuhan anggaran," jelas Arief.
Dengan mekanisme tersebut, warga yang membangun Huntara secara mandiri tetap tercatat dalam proses penanganan bencana dan dapat mengikuti mekanisme penilaian serta penggantian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Elisabeth, semua proses itu membawanya pada satu harapan: kembali memiliki rumah. "Semoga perhatian ini terus diberikan sampai kami benar-benar bisa kembali memiliki rumah yang layak dan aman untuk keluarga kami. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan waktu, perhatian dan bantuan kepada kami," tutur Elisabeth.