Kondisi Memprihatinkan SD di Papua Barat Daya, Tak Miliki Toilet

Stories | Selasa, 7 Oktober 2025 17:25

Reporter : Astri

Komisi X DPR RI menggelontorkan dana untuk revitalisasi sekolah di Papua Barat Daya.

DREAM.CO.ID - Kondisi sekolah di Papua Barat Daya memprihatinkan. Tak ada toilet meski punya banyak siswa yang tentu saja hal ini berisiko pada kondisi kesehatan para siswa dan juga tenaga pengajarnya. 

Dilansir dari laman resmi DPR RI, Komisi X DPR RI berkunjung ke Sorong beberapa waktu lalu. Mereka meninjau langsung SD Negeri 3 Sorong dan SMP Negeri 5 Sorong. Kondisi sekolahan dinilai tak layak dan harus segera direvitalisasi. 

SD Negeri 3 Sorong tak miliki toilet meski miliki 300 siswa. Sedangkan SMP Negeri 5 Sorong kerap digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mabuk-mabukan pada malam hari. 


2 dari 3 halaman

"Hal ini mengakibatkan hilangnya sejumlah aset sekolah dan mengganggu keamanan lingkungan belajar. Komisi X memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk masing-masing sekolah guna perbaikan mendesak," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfanii, Senin, 6 Oktober 2025.

Politisi Fraksi PKB, Walakin mengatakan bahwa bantuan tersebut dianggap belum cukup. Komisi X menilai jika bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah. Komisi X juga meminta pemerintah pusat memastikan dana revitalisasi dapat digunakan lebih fleksibel, sehingga sekolah di Papua Barat Daya bisa segera diperbaiki.

Kendala utama revitalisasi disebut terletak pada aturan PP Nomor 106 /2021 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam pembinaan sekolah SMA/SMK. 


3 dari 3 halaman

Diketahui, PP Nomor 106 Tahun 2021 adalah Peraturan Pemerintah yang berlaku khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat terkait pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. 

Aturan ini menimbulkan protes dari berbagai pihak karena masalah pelaksanaan, seperti keterlambatan gaji guru, dan berdampak pada perubahan struktur organisasi dinas pendidikan setempat. 

"Hal ini membuat dana pendidikan provinsi tidak bisa digunakan untuk pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Komisi X berencana mengoordinasikan persoalan ini dengan Kemendagri agar tidak menghambat peningkatan mutu pendidikan," terang dia. 

Mengenal Lebih Dekat Juara Dream Inspiring Women 2023
Join Dream.co.id