Pemilik Rental Mobil Menyerahkan Kunci Mobil Kepada Penyewa. (Foto: Shutterstock)
Dream – Menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil, masih menjadi opsi sebagian masyarakat Indonesia untuk mudik.
Bagi yang tak punya mobil, mereka melirik jasa rental. Tak heran jika jasa penyewaan mobil jelang lebaran sangat ramai pelanggan.
Walaupun bisnis ini “ gurih”, sewa mobil memberlakukan syarat yang cukup ketat. Apalagi, konsumen memilih sistem lepas kunci alias tidak menggunakan sopir.
Salah satu pemilik rental mobil di PT Cililitan Utama Jaya, Andi Sulardi Effendi, mengatakan, syarat yang ketat ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal. Misalnya, mobil rental dibawa kabur.
Jadi, tidak heran jasa penyewaan mobil jelang lebaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Meskipun, saat ini diberlakukan syarat yang cukup ketat untuk menyewa mobil, dan terlebih sistem lepas kunci atau tidak menggunakan sopir.
" Persyaratan sewa mobil, terbagi menjadi dua yaitu lepas kunci dan pakai sopir. Untuk sopir sendiri, fotokopi KTP suami dan istri, orang tua, kartu tanda anggota (KTA), tanda pegawai, atau SIM (sesuai alamat tempat tinggal), kemudian fotokopi kartu keluarga," kata Andi kepada Liputan6.com.
Dia mengatakan syarat lepas kunci juga harus menggunakan fotokopi pajak bumi bangunan (PBB), rekening listrik, dan rekening telepon. Konsumen juga harus punya rumah sendiri atau pemilik rumah yang menjamin.
Kalau belum punya keluarga, orang tua harus mengetahui perihal rental mobil. " Nanti, setelah itu baru disurvei, bisa atau tidak menyewa mobil," kata dia.
Andi mengatakan, untuk yang menggunakan sopir, syaratnya adalah fotokopi KTP atau identitas lain, nomor telepon yang bisa dihubungi (rumah atau kantor dari Telkom). Jika tidak ada juga, harus dilakukan survei.
Jika penyewa memberikan jaminan kendaraan untuk menyewa mobil, seperti motor, STNK harus menggunakan nama pribadi.
" Untuk syarat lain, segala kerusakan kendaraan ditanggung penyewa, pemakaian non paket (lima hari) harga ditentukan kurang lebih satu hari sebelum sewa, dan lainnya," kata dia.
Selain itu, untuk biaya sewa mobil, harus membayar full, atau bisa DP terlebih dahulu, dan melakukan pelunasan saat mengambil mobil dari tempat penyewaan.
(Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Advertisement
Komunitas Marah-Marah di Platform X Diteliti Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya!
4 Temuan Jepang yang Kini Sangat Populer dan Dipakai Seluruh Dunia
Menkeu Purbaya Nilai Inflasi Singapura-Malaysia Lebih Jelek Dibanding RI
5 Jenis Olahraga Ringan Cocok Buat Si Penderita Darah Rendah, Bebas Kliyengan!
Sah Jadi UU, Ini Rincian APBN Perdana yang Disusun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rahasia di Balik Kulit Wajah Sehat dan Glowing ala Nikita Willy
VinFast Rilis Harga Langganan Baterai untuk Mobil Listrik, Ini Daftarnya
Mewah dan Hebohnya Pesta Khitan Anak Lurah Cimanggis Banjir Komentar Pedas Netizen
7 Akibat Kebiasaan Telat Makan, Jangan Sampai Berujung Fatal
Komunitas Marah-Marah di Platform X Diteliti Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya!
4 Temuan Jepang yang Kini Sangat Populer dan Dipakai Seluruh Dunia