Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemilik Rental Mobil Menyerahkan Kunci Mobil Kepada Penyewa. (Foto: Shutterstock)
Dream – Menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil, masih menjadi opsi sebagian masyarakat Indonesia untuk mudik.
Bagi yang tak punya mobil, mereka melirik jasa rental. Tak heran jika jasa penyewaan mobil jelang lebaran sangat ramai pelanggan.
Walaupun bisnis ini “ gurih”, sewa mobil memberlakukan syarat yang cukup ketat. Apalagi, konsumen memilih sistem lepas kunci alias tidak menggunakan sopir.
Salah satu pemilik rental mobil di PT Cililitan Utama Jaya, Andi Sulardi Effendi, mengatakan, syarat yang ketat ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal. Misalnya, mobil rental dibawa kabur.
Jadi, tidak heran jasa penyewaan mobil jelang lebaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Meskipun, saat ini diberlakukan syarat yang cukup ketat untuk menyewa mobil, dan terlebih sistem lepas kunci atau tidak menggunakan sopir.
" Persyaratan sewa mobil, terbagi menjadi dua yaitu lepas kunci dan pakai sopir. Untuk sopir sendiri, fotokopi KTP suami dan istri, orang tua, kartu tanda anggota (KTA), tanda pegawai, atau SIM (sesuai alamat tempat tinggal), kemudian fotokopi kartu keluarga," kata Andi kepada Liputan6.com.
Dia mengatakan syarat lepas kunci juga harus menggunakan fotokopi pajak bumi bangunan (PBB), rekening listrik, dan rekening telepon. Konsumen juga harus punya rumah sendiri atau pemilik rumah yang menjamin.
Kalau belum punya keluarga, orang tua harus mengetahui perihal rental mobil. " Nanti, setelah itu baru disurvei, bisa atau tidak menyewa mobil," kata dia.
Andi mengatakan, untuk yang menggunakan sopir, syaratnya adalah fotokopi KTP atau identitas lain, nomor telepon yang bisa dihubungi (rumah atau kantor dari Telkom). Jika tidak ada juga, harus dilakukan survei.
Jika penyewa memberikan jaminan kendaraan untuk menyewa mobil, seperti motor, STNK harus menggunakan nama pribadi.
" Untuk syarat lain, segala kerusakan kendaraan ditanggung penyewa, pemakaian non paket (lima hari) harga ditentukan kurang lebih satu hari sebelum sewa, dan lainnya," kata dia.
Selain itu, untuk biaya sewa mobil, harus membayar full, atau bisa DP terlebih dahulu, dan melakukan pelunasan saat mengambil mobil dari tempat penyewaan.
(Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya