Foto Ilustrasi: Shutterstock
Dream - Memiliki wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan, kesehatan dan kecantikannya. Upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan dari ujung kaki sampai ke ujung rambut.
Biasanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, wanita akan menyerahkan urusan tersebut dengan datang ke salon kecantikan. Di sana mereka bisa memilih apa saja perawatan yang bisa membuat penampilan semakin menarik.
Namun diantara beberapa jenis perawatan yang ditawarkan, kaum wanita khususnya muslim harus tahu, bahwa beberapa jenis perawatan terlarang dilakukan.
Beberapa diantara perawatan yang terlarang tersebut, kini justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman hukuman yang amat pedih.
Apa saja? Berikut rangkuman perawatan kecantikan terlarang bagi muslimah.
Ada dua jenis tujuan melakukan modifikasi penampilan yaitu untuk memperbaiki atau meningkatkan kecantikan seseorang.
Jenis modifikasi pertama dapat dilakukan karena sakit, cacat atau kecelakaan. Dalam situasi ini, tidak salah bagi seseorang untuk menjalani modifikasi.
Jika alasan untuk modifikasi permanen adalah untuk meningkatkan kecantikan seseorang, termasuk operasi kosmetik (seperti pembesaran dan pengurangan bagian tubuh yang ada) dan tato, maka itu tidak diperbolehkan karena mengubah penciptaan Allah swt.
Nabi SAW mengatakan, “ Seharusnya tidak ada yang menyebabkan kerusakan atau kerusakan balasan.”
Jika produk, metode, atau praktik yang digunakan atau prosedur yang harus dijalani menyebabkan kerusakan pada tubuh Anda, maka itu tidak diizinkan. Kosmetik yang memiliki bahan-bahan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan segera atau di masa depan pun harus dihindari, karena itu membahayakan diri sendiri.
Produk-produk yang mengandung zat-zat tidak murni atau haram seperti alkohol, lemak dari daging mati yang belum disembelih sesuai dengan syariah atau najiis lainnya tidak diizinkan untuk digunakan.
Dalam Islam dianjurkan untuk menghilangkan rambut dari ketiak, area pribadi dan rambut wajah tertentu untuk menjaga kebersihan dan menjaga kebersihan. Namun, yang tidak diizinkan adalah jika tindakan tersebut dilakukan oleh orang lain, bukan oleh diri sendiri.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR