Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Sebenarnya Penutupan Pabrik Makanan Bayi Bebiluck

Cerita Sebenarnya Penutupan Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Kepala Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Serang Mohamad Kashuri (kanan) Memeriksa Kemasan Makanan Pendamping ASI Ilegal Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 September 2016. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dream - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten resmi menutup pabrik makanan bayi di Setu, Tangerang Selatan. Pabrik makanan dengan merk terkenal Bebiluck tersebut ditutup lantaran produknya diduga mengandung bakteri coliform dan e-coli yang melebihi ambang batas.

Selain tuduhan adanya dua bakteri yang melebihi batas, Kepala BPOM Provinsi Banten Muhammad Kashuri menjelaskan, penutupan juga disebabkan perusahaan belum memiliki izin edar.

Adapun nomor izin edar yang ditampilkan pada produk, terbukti tidak sesuai dengan ketentuan BPOM.

"Untuk itu, kami melakukan penyitaan terhadap produk dan menyegel (pabrik) agar tidak melakukan aktivitas produksi selama yang bersangkutan belum memiliki izin edar," kata Kashuri, saat dihubungi Dream, melalui sambungan telepon, Jumat, 16 September 2016.

Bantahan Pemilik Usaha

Dream - Mendapati pabriknya disegel oleh BPOM, Direktur Utama PT. Hassana Boga Sejahtera Lutfiel Hakim, angkat bicara. Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada awak media Lutfiel membantah temuan BPOM Provinsi Banten.

Lutfiel menegaskan izin yang dipermasalahkan BPOM Provinsi Banten muncul bukan tanpa asap. Pihaknya sebetulnya sudah mengurus izin edar. Namun perizinan tak kunjung keluar karena kendala birokrasi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang.

"Sehingga menghambat pendaftaran merek dagang kami di BPOM Provinsi Banten," papar dia, dalam keterangan tertulis tersebut.

 

Klarifikasi

Dia juga membantah temuan kandungan dua bakteri yang ditemukan oleh BPOM. Sebab dalam uji laboratorium Tuv Nord produk Bebiluck tak mengandung bakteri Tuv Nord, e-coli, dan coliform.

"Hasilnya negatif," ucap dia.

Jawaban BPOM Provinsi Banten

Kashuri menjawab bantahan yang diberikan Lutfiel. Menurut Kashuri, pada 2015 BPOM Provinsi Banten sebetulnya telah memberikan peringatan agar produsen makanan pendamping air susu ibu (ASI) tersebut mengurus izin edar.

"Yang bersangkutan nggak pernah datang," kata Kashuri tegas.

 

 

Curhat Pemilik Bebiluck

Dalam akun Facebook pribadinya, Lutifel menuliskan kekecewaannya. Menurut dia, kesalahan yang berujung pada penyegelan tempat usaha itu karena lamanya proses administrasi di Kota Tangerang Selatan.

"Lambatnya proses menuju pengurusan Izin Usaha Industri sebagai syarat pengurusan izin POM (hampir 1/2 tahun), membuat kami terpaksa terkena efek sidak dan pemberitaan tidak obyektif," tulis dia.

Berikut curahan hati Lutfiel selengkapnya.

Sejarah Kami adalah Sejarah Cinta Ibu Kepada Anaknya

Adakah seseorang yang mencintai tega menyakiti yang dicintainya? Tidak ada. Seorang Ibu tetaplah memberikan cinta kepada anaknya, takkan lebih dari itu.

Pertengahan 2009, boleh jadi merupakan awal terindah bagi istri saya memberikan Makanan Pendamping ASI pertama untuk anak kembar kami. Sekedar seorang ibu yang ingin memberi makanan pertama terbaik bagi anak2 pertamanya. Dengan informasi secukupnya, mulailah memasak dan hasilnya : super lahap. Cerita berlanjut karena anak tetangga kami yang tadinya tidak doyan makan, menjadi doyan makan setelah mencoba makan bubur bayi home made kami. Tentunya kebahagiaan seorang ibu sebagaimana lainnya, melihat anak-anak terbantu karena makanan bayi rumahan ini.

Singkat kata waktu berubah, permintaan untuk makanan bayi dari teman2 meningkat, yang akhirnya memunculkan ide untuk melayani mereka secara lebih baik dengan : membuka lapak.

2 tahun setelahnya, kami memutuskan untuk membuat kemitraan yang disambut dengan antusias karena bahan-bahan yang memang kami pastikan yang terbaik.

Jika ada satu kekhawatiran, adalah makanan bayi yang sangat berisiko tinggi. Maklum, makanan bayi bukan sembarang makanan. Background kami yang bukan pangan membuat kami harus terus berfikir keras menangani ini. Akhirnya, hanya setahun setelah membuka kemitraan kami pun :

1. Membuka CV untuk penerbitan SIUP
2. Berkonsultasi dengan dinkes dan mendapatkan izin dinkes PIRT
3. Melakukan uji lab dinkes, lolos, bubur bayi kami aman saat itu

Kami yang awam hanya bisa bertanya, PIRT mungkin membantu usaha rumahan seperti kami, meski nantinya PIRT untuk produk bayi ternyata belum ideal.

Belum puas dengan izin-izin tadi, kami akhirnya menambah keyakinan dengan:

1. Merekrut ahli pangan yang 25 tahun pengalaman. Sungguh tidak mudah karena pengalamannya membuat kami harus mengeluarkan budget yang tidak sedikit.

2. Mengganti badan usaha menjadi PT untuk persiapan izin POM
3. Melakukan uji lab pro untuk kandungan pangan, yaitu dari TUV NORD
4. Mengajukan dan mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI 
5. Melakukan uji mikroba dan cemaran produk di lab TUV Nord, hasilnya produk kami aman.

 

Bina Kami, Jangan Bunuh Kami

Dalam pada itu, kami merasa belum puas atas satu hal : izin POM. 
Hingga suatu hari datanglah peringatan dari BPOM untuk mengurus izin BPOM. 
Sebagai usaha level UKM yang baru hendak tumbuh, kami pun timbangkan masak2. Lokasi kami di perkampungan, dan harus pindah ke kawasan industri untuk mempermudah izin POM. Dengan segala daya upaya, membayar sewa 5x lipat dari sewa lahan di kampung, kami pun pindah, cashflow mulai goyah. Tapi kami tetap fokus, ada satu tujua : izin POM.
Tepat april 2016 kami mulai berproses pengajuan izin POM, dengan niat tulus supaya memberikan rasa paling aman untuk semua pelanggan. Untuk pengajuan izin POM, kami lebih dulu ke BPOM pusat mendaftar, dan ternyata harus memenuhi syarat : Izin Usaha Industri dari pemkot setempat. Cerita dimulai..

Izin Amdal, harusnya selesasi seminggu, jadi sebulan dua bulan
Izin HO, harusnya selesai seminggu, jadi sebulan dua bulan. Bahkan pernah tidak jadi ambil kertas HO yang sudah ditandantangani, hanya karena BLANKO HABIS. Luar biasa.

Seseorang menawarkan sekian belas juta untuk izin2 ini. Luar biasa lagi.

Terakhir adalah Izin Usaha Industri, sedianya jumat 9 september pekan lalu sudah keluar, senin rencana langsung ke BPOM Serang mendaftar, tapi tak kunjung keluar, dijanjikan selasa 14 September kemarin, rabunya hendak mendaftar, tapi tak kunjung keluar…..

Dan batallah semuanya hanya karena birokrasi yang berbelit – belit…..

Manusia berencana, Tuhan yang berkehendak. Dalam langkah optimis pengurusan izin BPOM, menunggu Izin Usaha Industri yang sudah 5 bulan kami mulai prosesnya dari SIUP TDP HO (normalnya kurang lebih 1 bulan paling lama sesuai prosedur), datanglah hari itu. Hari penghakiman.

Turun sebuah team dari BPOM Serang lengkap dengan juru kamera dan semua media televisi, bersiap mengungkap sebuah berita kecil dari orang kecil dengan tema : makanan bayi ilegal. Produk kami yang nyata2 di konsumen selama ini aman, divonis berat : penyebab diare karena bakteri. Padahal untuk membuktikannya, harus dilakukan uji lab yang mana kami sudah antisipasi sedari dulu. Pun, sang juru warta baru bertanya resiko apa, tanpa ada bukti.

Juru berita – juru berita yang di tengah jalan menunjukkan angka2 ajaib supaya berita tak dimuat. Saya tidak kuat.

Shock, frustasi, kecewa, marah, kesal, bercampur baur.

“Produk bapak tidak memiliki izin edar” Ujarnya singkat.

Saya cuma terdiam, dalam proses pengurusan izin yang begitu lama dan berbelit-belit, kami yang melakukan semua upaya (termasuk menghindari suap) akhirnya menjadi tertuduh administratif : mengedarkan barang tak berizin.

Iya, kami lalai, izin PIRT kami juga dicabut seiring perpindahaan domisili ke Tangerang Selatan (bukan karena kesalahan atau temuan) dan sehari kemudian kami langsung ke Dinkes Kota Tangsel untuk mengurus PIRT baru, sampai beliau-beliau di sana mengarahkan : produk bayi haruslah Izin POM. Kami sepakat, kami manut, walau tak menyangka prosesnya begitu lama.

Pak Bu, saya tidak bisa bicara apapun saat ini selain mengetuk pintu hati Bapak Ibu berwenang. Kesewenang-wenangan ternyata bisa melahirkan bencana bagi orang lain.

Lambatnya proses menuju pengurusan Izin Usaha Industri sebagai syarat pengurusan izin POM (hampir 1/2 tahun), membuat kami terpaksa terkena efek sidak dan pemberitaan tidak obyektif.

Hukum adalah hukum, tapi nurani haruslah tetap hidup. Anak bangsa seperti kami hanya ingin berkarya, sekecil yang kami bisa, dengan sayur mayur dan ikan dalam negeri, sekedar menghidup kami dan beberapa puluh karyawan dan keluarganya.

Bina kami Pak jika salah, jangan bunuh kami…

(End)

PS : Saat ini, demi mentaati aturan dan prosedur, produksi kami hentikan sampai izin POM kami mendapatkan kejelasan kapan keluarnya. Selaku pimpinan, saya akan lakukan semua upaya yang menurut kami sah untuk mendapatkan hak kami sebagai warga negara.

Hikmah untuk teman2 UKM terutama risky product, banyak berdoa dan segera urus izin POM anda. Ingat, kita hidup di masa tak menentu, di negeri tak menentu.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembeli Bikin Review Buruk Tomat Kalengan Terancam 7 Tahun Penjara, Pemilik Beralasan Reputasi Ternoda

Pembeli Bikin Review Buruk Tomat Kalengan Terancam 7 Tahun Penjara, Pemilik Beralasan Reputasi Ternoda

Ulasan produk itu jadi viral di Facebook dan berujung terancam penjara

Baca Selengkapnya
7 Penyebab Bintik Pada Bibir yang Mengganggu dan Solusi Ampuh Mengatasinya

7 Penyebab Bintik Pada Bibir yang Mengganggu dan Solusi Ampuh Mengatasinya

Kekurangan nutrisi dan penggunaan produk kecantikan yang tidak cocok bisa menjadi penyebab bibir bintik.

Baca Selengkapnya
Perhatian Penderita Asam Lambung, Ada 4 Jenis Buah yang Harus Dihindari

Perhatian Penderita Asam Lambung, Ada 4 Jenis Buah yang Harus Dihindari

Memilih makanan yang tepat dapat membantu mencegah gejala tidak nyaman seperti mulas dan rasa terbakar di dada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bebas Ribet, Cara Siapkan Makanan untuk Si Kecil Saat Traveling

Bebas Ribet, Cara Siapkan Makanan untuk Si Kecil Saat Traveling

Buat orangtua yang berencana jalan-jalan akhir pekan, biar tak kesulitan siapkan makanan bayi, coba saja trik ini.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ibu Tusuk 20 Kali Anak Kandung hingga Tewas di Perumahan Elit Bekasi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Fakta-Fakta Ibu Tusuk 20 Kali Anak Kandung hingga Tewas di Perumahan Elit Bekasi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Ibu terduga pelaku pembunuhan anak kandungnya di Bekasi sempat tertawa saat diperiksa.

Baca Selengkapnya
Hobi Makanan Pedas Saat Hamil, Bahaya Gak ya Bun?

Hobi Makanan Pedas Saat Hamil, Bahaya Gak ya Bun?

Ini pendapat para ahli mengenai mengonsumsi makanan pedas selama kehamilan.

Baca Selengkapnya
Bikin Biskuit Keju dengan 4 Bahan untuk Camilan Gurih Si Kecil

Bikin Biskuit Keju dengan 4 Bahan untuk Camilan Gurih Si Kecil

Bikin camilan anak yang lezat dan mirip dengan rasa jajanan di supermarket tidak membutuhkan banyak bahan. Kamu bisa membuat biskuit gurih hanya dengan 4 bahan.

Baca Selengkapnya