Jiwa Group, Pemilik Kopi Kekinian Janji Jiwa, Raih Sertifikasi Halal

Reporter : Shania Suha Marwan
Jumat, 11 Maret 2022 06:35
Jiwa Group, Pemilik Kopi Kekinian Janji Jiwa, Raih Sertifikasi Halal
Tak hanya kopi kekinian Janji Jiwa, dua produk dari Jiwa Group juga memperoleh sertifikat halal yang diberikan LPPOM MUI dan BPJPH Kemenag itu.

Dream - Jiwa Group, perusahaan pemegang merek dagang minuman kekinian Janji Jiwa, resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Upaya meraih sertifikasi ini sudah dimulai perusahaan sejak tahun 2021 lalu. 

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman di Indonesia, Jiwa Group, menyadari sertifikat halal sebagai hal terbaik yang harus diberikan perusahaan untuk para konsumennya. Keyakinan inilah yang mendorong Jiwa Group mengurus segala keperluan untuk mendapatkan label halal sejak setahun terakhir.

Perjalanan panjang Jiwa Group tersebut membuahkan hasil positif ketika MUI dan BPJPH Kementerian Agama secara resmi memberikan sertifikasi halal Grade A kepada seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain merek dagang Janji Jiwa, sertifikat halal juga diberikan untuk produk Jiwa Toast dan Jiwa Tea.

" Semoga dengan adanya hal ini Jiwa Group dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan yang menikmati produk kami," ujar CEO & Founder Jiwa Group, Billy Kurniawan di Janji Jiwa X Kemang 10, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Memiliki lebih dari 900 outlet tersebar di seluruh Indonesia, Jiwa Group ingin meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan kategori penilaian Sangat Baik.

“ Sejak awal beroperasi, kami sadar akan pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia. Oleh karena itu, setelah melewati proses yang bertahap, akhirnya Sertifikat Halal ini kami dapatkan," ujar Billy.

1 dari 1 halaman

Jiwa Group Terima Sertifikat Halal MUI

Jiwa Group Terima Sertifikat Halal MUI © Foto: Shania Suha Marwan

 

 

Selain menyerakan sertifikat halal, Jiwa Group juga resmi memasang Barcode QR Code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI.

Label halal tidak hanya mengkaji kandungan kehalalan sebuah produk. Sertifikat  ini juga membuktikan proses pembuatan produk dari Jiwa Group sejak dari hulu hingga hilir dipastikan terjamin dan tidak terkontaminasi.

Sebagai negara mayoritas muslim, mendapatkan produk yang sudah dipastikan kehalalannya menjadi hal yang sangat penting oleh sebuah perusahaan makanan. Terlebih jaminan halal menjadi modal untuk masuk ke pasar yang lebih luas. 

Mengutip data State of the Global Islamic Report pada 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk makanan halal terbesar di dunia senilai Rp 2.046 triliun.

Beri Komentar