Ahmad Gozali, Independent Financial Planner (Bareksa.com)
Dream - Industri keuangan syariah memang tengah booming di Tanah Air. Bank Syariah bermunculan dimana-mana. Namun gejala ini masih kurang terasa di pasar modal Indonesia.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan umat Islam untuk berinvestasi pada saham dan reksa dana, khususnya yang berbasis syariah. Tetapi masih banyak masyarakat yang ragu, apa sebabnya?
Ahmad Gozali, seorang perencana keuangan (independent financial planner) yang fokus pada investasi syariah mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi agar produk investasi di pasar modal bisa dikatakan hal.
" Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi berarti ada unsur ketidakpastian, yang tentu saja bertentangan dengan prinsip syariah, baru sebuah reksa dana tidak bisa disebut sebagai reksa dana syariah" tambah Gozali.
Kedua syarat yang dimaksud Gozali tersebut adalah....baca selengkapnya di tautan ini
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
