Kemendes-PDTT Siap Mengawal Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Di 22 Ribu Desa (Foto: Youtube BNPB Indonesia)
Dream - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan difokuskan di 6 lokasi khusus (lokus) dengan melakukan pemantauan ke 22 ribu desa. Di daerah tersebut pemerintah akan menyiapkan berbagai kegiatan untuk tetap memutar roda ekonomi masyarakat melalui bantuan dana desa.
Puluhan ribu desa tersebut berada di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
" Dari 22 ribu desa yang merupakan lokus PPKM mikro, sudah dilakukan berbagai kegiatan," ujar PLT. Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Ir. Rosyidah Rachmawaty dalam Talkshow yang disiarkan melalui Youtube BNPB Indonesia Senin, 22 Januari 2021.
Berbagai program bidang kesehatan yang sudah berjalan di antaranya sosialisasi, penyediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan pendirian pos relawan desa yang sudah mencapai 18.353 desa.
Kegiatan lain yang juga sudah dirancang di puluhan ribu desa tersebut adalah pendirian pos gerbang desa dan tempat isolasi pada 4.151 desa. Aparat juga melakukan kegiatan pendataan masyarakat yang rentan sakit dan gencar mengimbau penerapan 3M dan 2M lainnya.
" Dan secara regulasi juga bahwa dana desa 8 persen dari pagu dana desa dialokasikan untuk kegiatan penangan Covid diluar bantuan langsung tunai (BLT) dana desa" jelas Rosyidah.
Rosyidah menjelaskan program pemantauan tersebut bisa berjalan setelah munculnya relaksasi penggunaan anggaran dari Kementerian Keuangan. Bendahara Negara tersebut sudah berkomitmen memperlancar atau relaksasi pencairan 8 persen dari dana desa untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
" Jadi peran kementerian desa dalam hal ini adalah penguatan kelembagaan masyarakatnya, jadi seluruh komponen masyarakat harus terlibat dalam posko komando tadi," tambah Rosyidah.
dia juga memastikan Kementeriannya terus meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa untuk mendukung kegiatan pencegahan Covid-19 di desa. Yang tak kalah penting dilakukan adalah senantiasa mendorong pemerintah desa agar mempercepat penyaluran dana desa yang belum tersalurkan.
Khusus untuk BLT dana desa, jumlah keluarga penerima pemanfaat (KPM) masih mengikuti data 2020. Jika nantinya terjadi perubahan, penetapan jumlah penerima KPM ini harus melalui musyawarah desa.
(Lapora: Yuni Puspita Dewi)
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib