Dream - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur sejumlah maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat dengan harga yang mahal atau di luar ketentuan kebijakan tarif batas atas (TBA).
" Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa operator yang melakukan itu ya, pelanggaran. Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 19 Desember 2023.
Sebagai regulator, Kemenhub pun melayangkan teguran kepada sejumlah maskapai yang kedapatan melanggar TBA. Adita mencatat, setidaknya ada 2-3 maskapai yang melanggar.
bebernya.
Adita Irawati mengatakan kebijakan TBA ditetapkan untuk mengatur harga tiket pesawat agat tidak terlalu mahal.
Kemenhub telah memanggil maskapai penerbangan tersebut terkait besaran harga tiket. Langkah ini diakuinya rutin dilakukan sebagai upaya mengontrol fluktuasi harga tiket.
Adita mengungkap, kejadian tiket pesawat mahal tidak selalu menjelang masa Libur Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru. Sebelum periode Nataru saat ini, dia menemukan ada sejumlah pelanggaran.
kata dia.
Harga tiket pesawat kerap mengalami kenaikan ketika adanya peningkatan permintaan. Meningkatnya permintaan itu biasanya terjadi ketika mobilitas masyarakat juga bertambah.
sambung Adita Irawati.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN