5 Alasan Ini Dorong Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 8 April 2021 15:13
5 Alasan Ini Dorong Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Larangan mudik kembali diberlakukan tahun ini.

Dream – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, membeberkan lima pertimbangan yang mendasari pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Yang pertama, kata Budi Karya, setelah mudik Natal dan Tahun Baru, pada Januari 2020, terjadi kenaikan kasus konfirmasi positif COVID-19. Ke dua, jumlah tenaga medis yang meninggal dunia pun sangat banyak.

“ Bahkan, kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang,” kata Budi Karya, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 8 April 2021.

Ke tiga, terjadinya lonjakan kasus yang drastis pada Januari dan Februari 2021. Ke empat, lansia berisiko tinggi tertular COVID-19.

“ (Terakhir), negara-negara maju pun ada kenaikan signifikan, seperti di India dan beberapa negara di Eropa,” kata dia.

1 dari 3 halaman

Sekat Ratusan Lokasi

Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait larangan mudik. Ada 300 lokasi lebih yang akan disekat.

“ Kami sarankan tidak meneruskan rencana mudik. Tinggal di rumah,” kata Budi Karya.

Pemerintah dan Korlantas Polri juga akan menindak tegas kendaraan pribadi, bahkan truk dan bus pelat hitam.

Bagaimana dengan angkutan laut dan kereta? Pemerintah akan mengurangi layanan kereta api dan hanya menyediakan layanan kereta api luar biasa dan beberapa rute kereta di kawasan aglomerasi. Untuk transportasi laut, layanan yang diberikan pun terbatas.

“ Kami memang melakukan pengurangan. Kami tegas melarang mudik. Kami imbau Bapak dan Ibu tinggal di rumah saja,” kata dia.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

 

 

2 dari 3 halaman

Skenario Menhub Antisipasi Pemudik Saat Pemberlakuan Larangan

Dream - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan pengendalian moda transportasi pada masa pelarangan mudik. Hal ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Pemerintah meniadakan mudik untuk menekan Covid-19.

" Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak-Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," ujar Budi, dikutip dari Setkab.

 

Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi pengendalian seluruh moda transportasi. Agar efektif, Kemenhub juga mengandeng sejumlah institusi.

Seperti untuk pengendalian transportasi darat, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Nantinya diberlakukan penyekatan di sejumlah titik.

" Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," kata Budi.

 

 

3 dari 3 halaman

Laut dan Kereta Dibatasi

Untuk transportasi laut, Budi menyatakan fasilitas hanya akan diberikan kepada pihak yang dikecualikan dalam kebijakann larangan mudik. Sehingga transportasi laut bisa diakses secara sangat terbatas.

Untuk transportasi perkeretaapian, menurut Budi, layanan akan dikurangi. Pihaknya hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan sejumlah hal yang mendasari kebijakan larangan mudik. Situasi saat ini, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia serta bisa terjadi di Indonesia.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar