Ada Indonesia Investment Authority, Sumber Pembiayaan Makin Bervariasi

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 8 Januari 2021 17:43
Ada Indonesia Investment Authority, Sumber Pembiayaan Makin Bervariasi
Pemerintah telah menandatangani dua regulasi tentang lembaga pengelola investasi ini.

Dream – Pemerintah sedang merampungkan sovereign wealth fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Nantinya, lembaga pengelola investasi ini bisa menjadi alternatif pembiayaan.

“ INA ini bisa menjadi alternatif ketiga dari pembiayaan sekarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pertemuan dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara virtual, Jumat 8 Januari 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Saat ini, baru ada pembiayaan yang digunakan. Pertama, utang, dan kedua, investasi langsung dari Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) yang tidak langsung berasal dari pasar modal.

“ Kita tidak punya pembiayaan yang bersifat ekuitas,” kata dia.

Airlangga melanjutkan, sudah ada dua Peraturan Pemerintah yang telah diteken tentang INA, yaitu kepengurusan dan governance, serta perpajakan.

“ Diharapkan INA menjadi SWF dan bisa menggerakkan perekonomian di sektor utilitas,” kata dia.

1 dari 1 halaman

Terobosan Pembiayaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan lembaga sejenis Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga pengelola Investasi, yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada Januari 2021 akan menjadi terobosan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan nasional.

“ Pada bulan ini telah terbentuk yang namanya sovereign wealth fund. Ini juga agar para gubernur mengetahui sehingga kita memiliki sebuah terobosan dalam rangka pembiayaan nasional kita, tidak hanya tergantung APBN,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, dikutip dari Liputan6.com yang melansir Antara.

Dengan adanya Indonesia Investment Authority, maka pemerintah tidak hanya memiliki sumber bantuan pinjaman namun memiliki instrumen pendanaan lain. Sumber pendanaan ini, kata dia, dibutuhkan negara karena ada ketimpangan antara kemampuan pendanaan di domestik dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Terlebih saat ini kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, sementara kapasitas pembiayaan BUMN juga terbatas, dan rasio utang pemerintah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) telah naik.

 

(Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar