Ilustrasi Pasca Persalinan. (Foto: Shutterstock.com)
Dream – Nifas berapa hari? Pertanyaan ini mungkin menjadi pertanyaan sebagian Muslimah. Nifas adalah pendarahan yang terjadi setelah perempuan melahirkan.
Masa nifas berbeda-beda setiap perempuan. Ada yang mengalami masa nifas singkat, ada lagi yang mengalami masa nifas panjang.
Nifas merujuk pada masa setelah seorang wanita melahirkan di mana dia mengeluarkan darah, lendir, dan jaringan dari rahimnya.
Ini adalah bagian dari proses penyembuhan setelah persalinan. Durasi nifas bervariasi dari wanita ke wanita, tetapi secara umum, nifas berlangsung sekitar 4 hingga 6 minggu setelah melahirkan.
Lantas bagaimana penjelasan masa nifas menurut madzhab Syafi’i? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana Dream rangkum dari berbagai sumber.
Menurut madzhab Imam Syafi’i, terdapat tiga jenis masa nifas yang dialami perempuan. Ketiga jenis nifas itu adalah pertama masa nifas tercepat, kedua masa nifas pada umumnya, ketiga masa nifas terlama.
Dalam Kitab Kifayatul Akhyar, Taqiyuddin Al-Hishni menjelaskan bahwa masa nifas paling sedikit seperludahan, paling lama 60 hari dan umumnya masa nifas berlansgung 40 hari.
“ Masa nifas paling sedikit seperludahan, paling lama 60 hari dan umumnya nifas berlangsung 40 hari.”
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Tirmidzi yang disahihkan Al-Hakim, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa pada umumnya perempuan bersalin mengalami masa pendarahan nifas selama 40 hari.
Selama menjalani masa nifas, perempuan Islam dilarang melakukan hal-hal yang telah ditentukan, seperti sholat, puasa, membaca Al-Quran, menyentuh atau membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, berhubungan seksual dan bersenang-senang antara organ pusar dan lutut.
Berdasarkan riset ulama madzhab Syafi’i, ada perempuan yang mengalami masa nifas selama 60 hari. Menurut pendapat madzhab ini, apabila masa nifas lebih dari 60 hari, maka tidak dikatakan sebagai darah nifas melainkan darah istihadhah.
“ Masa nifas paling lama 60 hari berdasarkan riset lapangan.”
Sementara itu, ketentuan bagi perempuan nifas didasarkan pada qiyas terhadap perempuan haid atau menstruasi. Dalam artian, ketentuan bagi perempuan haid juga berlaku bagi perempuan yang sedang nifas.
Dengan demikian, penting untuk diingat bahwa masa nifas berbeda untuk setiap perempuan, dan ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi durasi nifas, termasuk jenis kelahiran, kondisi kesehatan, dan perawatan pasca persalinan.
Jika ada kekhawatiran tentang masa nifas, Sahabat Dream selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga medis atau dokter yang berpengalaman.
Selain menurut syariat Islam, terdapat larangan saat perempuan menjalani masa nifas. Berikut beberapa hal yang dilarang dari sisi medis:
Perempuan yang sedang nifas biasanya lemah secara fisikdan mental. Banyak perubahan dalam tubuhnya yang membuatnya menguras energi. Dengan demikian perempuan yang sedang nifas tidak boleh beraktivitas berat termasuk olahraga berat. Jika dilakukan maka berisiko mengalami cedera dan pendarahan.
Menjaga kesehatan daerah kemaluan sangat penting, terlebih ketika menjalani masa nifas. Sahabat Dream tidak boleh abai untuk memerhatikan kebersihan dan kesehatan organ intim.
Pada saat nifas, seorang perempuan juga dilarang melakukan diet ketat tanpa pengawasan dokter. Diet ketat hanya akan memperburuk kesehatannya dan bisa membuat buah hati terkena masalah nutrisi.
Ketika masih nifas, perempuan dilarang merokok dan mengonsumsi alkohol. Kedua hal itu berdampak buruk bagi pemulihan dirinya pasca melahirkan. Rokok dan alkohol dapat menghambat produksi ASI.
Makanan pedas sangat tidak dianjurkan bagi perempuan nifas. Makanan ini rentan membuatnya diare dan infeksi karena bolak-bolik toilet. Ketika ibu mengalami diare, bayi pun cenderung juga mengalami hal yang sama.
Advertisement
Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya


Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada