Bank Indonesia Membatasi Operasional Kantor Pusat Ketika Putaran Kedua Pilkada DKI 2017 Digelar.
Dream – Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 digelar Rabu, 17 April 2017. Seiring dengan Pilkada DKI, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional.
“ Penyesuaian dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 yang menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta,” tulis BI dalam situs bi.go.id, dikutip Selasa 18 April 2017.
Di sisi lain, bank sentral ini tetap mendukung kegiatan ekonomi nasioal dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pernyataannya, kantor pusat BI di Jakarta, akan beroperasi terbatas dengan pengaturan seperti operasi moneter rupiah dilakukan untuk standing facilities rupiah, baik depocit facility maupun lending facility.
Bank sentral di tanah air itu juga membatasi operasi moneter valuta asing, seperti kurs JISDOR pada tanggal 19 April 2017 tidak diterbitkan, kurs BI pada tanggal 19 April 2017 menggunakan referensi kurs pada hari kerja normal yang diterbitkan pada 18 April 2017, serta seluruh transaksi operasi moneter valas pada 19 April 2017 ditiadakan.
Namun, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku serta kegiatan layanan kas beroperasi penuh untuk memenuhi kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
Otoritas BI menayatakn libur Pilkada hanya berlaku bagi kantor perwakilan di Jakarta. Sedangkan seluruh kantor perwakilan di daerah lainnya beroperasi secara normal.(Sah)
Pesona Felicia Tissue, Kekasih Kaesang Pangarep Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Video Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Terjang Banjir di Kalsel
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Pakai Jilbab, Cek Faktanya
VIDEOGRAFIS: Alasan di Balik Warga Mulai Kendur Terapkan Protokol Kesehatan
TikTok Digugat Rp 13,1 M Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Virgoun