Ini Rincian Bantuan Rp32,5 Triliun untuk UMKM

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 12 Agustus 2020 06:16
Ini Rincian Bantuan Rp32,5 Triliun untuk UMKM
Airlangga Hartanto memaparkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bagi UMKM tercatat Rp32,5 triliun per 3 Agustus 2020.

Dream - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memaparkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bagi UMKM tercatat Rp32,5 triliun per 3 Agustus 2020. Angka itu setara degan 26,4 persen dari alokasi Rp123,46 triliun.

" Khusus stimulus Subsidi Bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp1,3 triliun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur," ujar Airlangga dalam acara Webinar di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

Ia pun menambahkan, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap UMKM. Namun pemerintah terus berkomitmen menyelamatkan sektor itu dengan menyuntikan dana pada 4 Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.

" Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan yang sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp10 miliar," sambung Menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini. 

1 dari 2 halaman

Stimulus Belanja

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun.

" Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” lanjut Menko Airlangga.

Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp1 triliun.

Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP). Per 3 Agustus telah ada realisasi sebesar Rp0,2 triliun dari 205.200 debitur.

" Lalu realisasi dari stimulus Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) per 3 Agustus 2020 telah cair seluruh dana dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp1 triliun," terang Menko Perekonomian.

 

2 dari 2 halaman

Program Dukungan Lainnya

Selain beberapa program tersebut, pemerintah juga memberi dukungan khusus selama pandemi melalui kebijakan KUR. Yakni tambahan subsisi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR.

Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran produk UMKM, Pemerintah pun memberikan beberapa program antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bantuan Produktif (Modal Kerja) bagi Pelaku Usaha Mikro.

Menko Airlangga pun menegaskan, Pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.

 

 

Beri Komentar