Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyebut ada pola klaim tidak wajar yang diajukan oleh dua nasabahnya, yaitu Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
Seperti diketahui, kasus yang melibatkan Allianz dan dua pemegang polis asuransi itu telah menyebabkan petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/1645/IV/2017/PMJ dan LP/1932/IV/2017/PMJ.
Kedua direksi itu terancam Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulisnya, Selasa 3 Oktober 2017 menjelaskan dalam peninjauan ulang klaim yang diajukan oleh pengacara Alvin Lim, Allianz Life menemukan adanya pola klaim yang tidak wajar yang diajukan dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Dari peninjauan tersebut, lanjut Adrian, Allianz akan menelusuri denga tujuan untuk melindungi kepentingan nasabah lain.
Setelah menemukan adanya klaim tidak wajar dari dua nasabahnya, Allianz akan meminta klarifikasi. "Allianz Life meminta klarifikasi dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung," ucap dia.
Kasus ini bermula ketika dua laporan polisi dari nasabah Allianz yang merasa dirugikan karena klaim asuransinya tidak kunjung dikabulkan. Pihak Alianz mensyaratkan nasabah menyerahkan catatan medis lengkap rumah sakit untuk melakukan klaim.
Padahal, menurut klaim kubu Alvin Lie, rumah sakit tidak diperkenankan memberikan catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang rekam medis. Pihak rumah sakit hanya diperbolehkan menyerahkan ringkasan catatan medis.
(Sah)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari