Ilustrasi
Dream - Para buruh akan kembali turun ke jalan. Bertekad bertahan di Istana hingga menang, sekitar 50 ribu buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menyampaikan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang pengupahan.
Mengutip keterangan pers Komite Aksi Upah (KAU), Jumat, 30 Oktober 2015, PP Pengupahan Nomor 78/2015 merupakan bencana bagi buruh Indonesia.
Alasannya, pendapatan buruh Indonesia yang berbasis upah minimum hanya sebesar Rp 1,1 juta-2,9 juta akan makin jatuh tertinggal dari negara lainnya seperti Filipina, Thailand, dan China yang sudah mencapai Rp 3,5 juta-4 jutaan.
" Protes buruh bukan hanya pada kontennya melainkan pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh," kata Presiden Konfedereasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Syahid Iqbal.
Bagi KSPI, isi dari PP Pengupahan itu membantasi kenaikan upah minimmum sesuai pesanana para pengusaha.
Dengan PP itu, gubernur/bupati tidak lagi menggunakan acuan utama penetapan upah minimum berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan berbasis survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“ Melalui PP 78 ini, kenaikan upah hanya berdasar angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi saja tidak lebih 10-11% (inflasi 6%, pertumbuhan ekonomi 5%),” kata Iqbal.
Selain aksi menduduki Istana, KAU juga mengajak aksi dan Mogok Daerah untuk melumpuhkan daerah pada 2-10 November 2015, kampanye perlawanan melalui Parade/konvoi NTB/Bali -Jawa. Serta Long March Jalan Kaki Bandung Jakarta,.
KAU juga mengancam dilakukannya mogok nasional melumpuhkan kawasan kawasan industri, Pelabuhan, Jalan Tol,Bandara dan Bursa Efek Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku pada pertengahan November sampai awal Desember 2015.
Dalam aksi kali ini para buruh mengajukan tuntutan:
1.Melakukan perlawanan kepada Presiden Jokowi sampai Presiden Jokowi membatalkan PP Pengupahan tersebut.
2.Menolak formula dan mekanisme penetapan upah minimum yang hanya berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan menapikan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Mendesak dan mengajak para Gubernur dan Bupati/ walikota untuk “ Melawan” Jokowi dan menetapakan kenaikan UMP/UMK minimal sebesar 25% dari survey KHL yang benar.
4. Copot Menteri Ketenagakerjaan yang telah gagal memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR