Bank Indonesia Akan Tetap Mengatur Biaya Pengisian Ulang Uang Elektronik.
Dream – Bank Indonesia (BI) tetap akan mengatur adanya biaya isi ulang (top up) uang elektronik (electronic money/e-money). Bank sentral beralasan kebijakan ini sengaja dibuat agar setiap bank memungut biaya administrasi dengan besaran yang sama.
Direktur Eksekutif Program Transformasi BI, Ariwibowo, mengatakan rencana regulasi tersebut tetap akan muncul mengingat beberapa bank sudah menerapkan biaya tersebut. Menurut dia, pengaturan batas biaya terhadap isi ulang ini ditetapkan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan persaingan usaha.
" Kami akan melihat kebutuhan konsumen dan kebutuhan masyarakat kelas bawah," kata Ariwibowo di Jakarta, ditulis Rabu, 19 September 2017.
Ariwibowo mencontohkan kebutuhan top up e-money untuk tiket KRL Commuterline dan bus Transjakarta. Kata dia, BI akan melihat terlebih dahulu perilaku masyarakat dalam mengisi ulang.
Ada kemungkinan segmen tertentu dengan tabungan kecil tidak akan dikenai biaya admin. " Kami tidak semena-mena dalam menerapkan harga," ucap Ariwibowo.
Selanjutnya, dia meyakinkan masyarakat biaya isi ulang yang akan dikenakan nantinya tidak akan semahal dari biaya saat ini sebesar Rp1.000-Rp3.000. " Nanti kami akan turunkan," ucap Ariwibowo
Lebih lanjut, dia belum dapat memastikan kapan aturan itu selesai dibahas dan mulai berlaku. “ Kemungkinan akhir tahun ini,” kata dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
