Wacana Pengenaan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Menjadi Sorotan Publik Akhir-akhir Ini.
Dream – Wacana biaya isi ulang (top up) uang elektronik (electronic money/e-money) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Wacana itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bagaimana dengan pandangan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)?
Ketua Umum Himbara, Maryono, tidak setuju dengan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Isi ulang e-money seharusnya tak dibebankan kepada pemilik.
" Memang kita ingin bahwa untuk biaya top up dibebaskan,” kata Maryono di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 19 September 2017.
Sekadar informasi, Bank Indonesia (BI) sedang mematangkan aturan pengenaan top up e-money yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam aturannya, rencananya pemilik akan dikenakan biaya top up sebesar Rp1.500-Rp2.000.
Meskipun demikian, direktur utama PT Bank Tabungan Negara Tbk ini juga akan mengikut ketentuan BI jika BI mewajibkan biaya top up. Jika demikian, Himbara akan membuat simulasi pengenaan biaya yang bisa meringankan masyarakat, misalnya promosi.
“ Empat bank yang tergabung dalam Himbara sepakat top up ini kami bebaskan, namun tetap mengikuti peraturan regulator,” kata dia.
BI Masih Ngotot?
Suara berbeda justru disuarakan oleh pihak bank sentral di Indonesia. Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Agusman menegaskan BI akan tetap mengedepankan kepentingan konsumen dalam aturan yang akan dikeluarkan terkait pengenaan biaya isi ulang e-money yang akan diterbitkan pada akhir September 2017 ini.
" Prinsipnya Bl sangat mengedepankan perlindungan konsumen. Nanti ini semua akan tercermin di ketentuan tersebut," ucapnya.
Agusman mengimbau masyarakat agar tidak cemas dengan soal wacana pengenaan biaya e-Money. Sebagai regulator di sistem pembayaran sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek meski banyak pro dan kontra. Namun BI tetap mengedepankan kepentingan konsumen.
" Ketentuannya kan belum keluar, kita tunggu saja keluar dulu. Ya pokoknya kita tunggu ketentuan tersebut keluar," papar Agusman.(Sah)
Advertisement
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!