Aturan GWM Baru Bakal Buat Bank Syariah Makin Lincah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 24 November 2016 18:46
Aturan GWM Baru Bakal Buat Bank Syariah Makin Lincah
Aturan giro wajib minimum (GWM) average tersebut akan dirilis tahun depan

Dream – Bank Indonesia (BI) akan akan kembali menerapkan aturan terbaru tentang giro wajib minimum (GWM). Ketentuan baru ini diterbitkan untuk memperdalam pasar keuangan.

“ BI akan mulai memperkenalkan sistem Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging pada tahun 2017,” kata Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, di Jakarta, dikutip dalam situs Bank Indonesia, Kamis 24 November 2016.

Agus mengatakan aturan ini berbeda dengan sistem GWM yang berlaku saat ini. Sekadar informasi, GWM yang berlaku saat ini meminta perbankan untuk menaruh 6,5 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) di giro BI setiap saat.

Dengan penerapan aturan baru, besaran deposit yang akan ditaruh sebuah bank di giro BI akan dihitung secara rata-rata dalam periode tertentu.

“ Dengan kelonggaran ini, kami berharap transaksi antar bank akan semakin aktif, gejolak suku bunga dapat lebih terkendali, dan transmisi kebijakan moneter semakin kuat,” kata dia.

Aturan tersebut pun disambut baik oleh perbankan syariah. Salah satunya adalah PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, mengatakan ketentuan itu bisa membantu kinerja bank syariah, termasuk BSM.

“ Apa yang disampaikan oleh BI ini akan membantu kami,” kata Agus di Jakarta, ditulis Kamis 23 November 2016.

Agus mengatakan, dengan adanya GWM Average, perbankan syariah bisa lebih leluasa untuk mengatur likuiditas dana harian. Aturan tersebut juga memberi ruang bagi bank syariah untuk menempatkan dana mereka di sektor produktif.

“ GWM rata-rata itu bisa membuat kami me-manage (dana) lebih baik lagi. Aturan tersebut memberikan ruang bagi perbankan untuk aset-aset yang lebih produktif,” kata dia. (Sah)

Beri Komentar